INDONESIAONLINE – Persoalan kursi taman di area pedestrian Jl. Ijen menuju Jl. Simpang Balapan masih menjadi serius. Hal itu imbas ulah dua oknum remaja yang bermesraan di area tersebut hingga viral di media sosial. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengusulkan agar di area tersebut ditambah lampu penerangan. Hal itu dinilai sebagai solusi untuk mencegah tindakan serup kembali terjadi. 

Apalagi, kawasan tersebut sangat minim penerangan dan terkesan remang-remang pada malam hari. Catatan media ini, setidaknya sudah sebanyak 3 kali kursi di area tersebut harus disegel karena tindakan seperti itu. 

“Dengan adanya penambahan lampu PJU nanti, InsyaAllah masyarakat yang selama ini menggunakan kursi itu untuk hal-hal yang tidak bagus akan teratasi,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin. 

Baca Juga  Usung Pelayanan Cepat, RSUD Kota Mojokerto Buat Aplikasi Online Daftar Berobat

Hal tersebut dibahas saat pihaknya melakukan audiensi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Senin (6/3/2023) siang. Dalam pertemuan tertutup itu, didapati kesepakatan bahwa kursi tak akan dilepas seperti yang dikabarkan sebelumnya. 

“Sehingga tetap, tidak akan ada pelepasan maupun penggantian kursi di sana. Kami akan menolak jika nanti ada penggantian kursi,” imbuh Fathol. 

Selain memasang PJU, pihaknya juga mendorong agar DLH Kota Malang bisa bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Yakni untuk menyiagakan personel di area tersebut. 

“Sehingga ada pencegahan ketika ada petugas yang mengawasi di kursi kursi taman itu,” jelasnya. 

Pihaknya juga mengusulkan agar ada pemasangan kamera CCTV di kawasan tersebut. Dirinya menilai, keberadaan CCTV tidak hanya difungsikan untuk memantau tindakan yang mengarah ke asusila saja. Namun juga potensi pelanggaran lalu-lintas. 

Baca Juga  Karateka Asal Sidoarjo Jadi Juara Umum di Karate Festival and Open Turnamen FORKI Kota Malang

“Itu juga akan menjadi usulan kami, jadi agar disiapkan CCTV pemantau di kursi kursi taman Jalan Ijen. Kami tadi juga usul di sana ada (pengeras) suara pengejut atau semacamnya. Tapi itu juga perlu anggaran,” terangnya. 

Menyikapi hal tersebut, Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya mengatakan bahwa sebenarnya terkait kabar pelepasan kursi di area itu, sampai saat ini masih dalam kajian. Sedangkan CCTV bukan termasuk dalam hal yang dikaji. 

“Itu (CCTV) tidak masuk dalam beberapa proses kajian, tidak mengarah ke sana. Cuma ada (opsi) penambahan penerangan hingga merubah bentuk tapi tanpa menghilangkan nilai manfaat untuk masyarakat. Tapi itu masih dikaji,” jelas Rahman.