INDONESIAONLINE – Debat capres-cawapres keempat berbuntut. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  atas dugaan penghinaan terhadap cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) Muhammad Mua’limin. Dia  menyambangi kantor Bawaslu di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024). Laporan itu teregistrasi No 039/LP/PP/RI/00.00/I/2024.

Adapun pelaporan Mahfud berkaitan dengan pernyataannya dalam debat keempat Pilpres 2024 lalu.

“Kami dari advokat pengawas pemilu dalam hal ini melaporkan cawapres 03 Mahfud MD yang di dalam debatnya tanggal 21 Januari kemarin dia melakukan tindakan berupa ucapan yang dalam pokoknya cenderung melakukan penghinaan kepada lawan debatnya, yang waktu itu adalah cawapres 2 Gibran Rakabuming Raka,” kata Mua’limin kepada wartawan.

Mua’limin menjelaskan, dasar pelaporan Mahfud ialah pasal 72 ayat 1 huruf c Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 juncto Pasal 280 Ayat 1 Huruf c dan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ketentuan dalam pasal tersebut menjelaskan bahwa paslon maupun peserta kampanye dilarang menghina seseorang atau peserta lain.

Ia pun menganggap pernyataan Mahfud yang menyebut Gibran menanyakan pertanyaan receh dalam debat merupakan bentuk penghinaan. Dalam pelaporan ini, Mua’limin menyertakan dua  bukti rekaman video Mahfud Md dalam debat.

Baca Juga  Ganjar Bakal Lanjutkan IKN, tapi Minta APBN Back Up Utama Pembangunannya

“Itu ada ancaman pidananya 2 tahun dan denda Rp 24 juta. Dari beberapa video dan berita yang kami baca, apa yang disampaikan Mahfud, termasuk kata-kata gila, ngawur, recehan, pertanyaan tidak ada gunanya, itu mengarah ke penghinaan paslon lain. Untuk itulah, kami laporkan ke Bawaslu supaya Bawaslu menindak Mahfud,” ucapnya.

Mua’limin mengaku tak berkoordinasi dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran dalam pelaporan kali ini. Ia juga mengaku bukan bagian dari pendukung paslon 2 sehingga laporan ini murni dari keinginannya sebagai pemilih.

“Kami ini bukan siapa-siapa. Kami ini hanya orang kecil. Jadi, nggak ada urusan sama TKN. Jadi  kami tegaskan kami ini sama sekali tidak ada akses ke sana. Jadi, apa yang kami lakukan ini murni kerja kerja mandiri, idealis dan aspirasi kami sebagai warga negara dalam mengawal pemilu. Adapun ada kelompok-kelompok lain yang sudah melaporkan capres-cawapres nomor sekian-sekian itu, kami juga tidak peduli karena tidak ada urusannya,” tegasnya.

Diketahui, dalam debat cawapres pada Minggu, (21/1/2024) lalu, Mahfud sempat menyebut kata receh saat merespons pertanyaan Gibran soal greenflation. Momen itu terjadi saat segmen tanya jawab antarcawapres debat keempat Pilpres 2024 di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/1). Gibran mendapat kesempatan bertanya ke Mahfud.

Baca Juga  Peringati HUT ke-14, DPC Gerindra Gelar Pengobatan Kesehatan Gratis

“Bagaimana cara mengatasi greenflation?” tanya Gibran.

Menanggapi hal tersebut Mahfud menjelaskan  ekonomi hijau dan pemanfaatan produk pangan.

Usai mendengar jawaban Mahfud, Gibran kemudian melakukan gerak tubuh atau gestur mencar-cari. Gibran mengaku sedang mencari jawaban Mahfud tentang greenflation yang tidak ditemukannya sambil memeragakan gestur mencari-cari.

“Saya lagi nyari jawabannya Prof Mahfud, saya nyari-nyari di mana ini jawabannya. Nggak-nggak ketemu jawabannya. Saya tanya masalah inflasi hijau, kok malah menjelaskan ekonomi hijau?” kata Gibran.

Gibran kemudian menjelaskan soal inflasi hijau yang dimaksudnya. Gibran juga memberikan contoh yakni tentang gerakan rompi kuning di Prancis.

“Prof Mahfud yang namanya greenflation atau inflasi hijau itu, ya kita kasih contoh yang simpel aja, demo rompi kuning di Prancis. Bahaya sekali. Sudah memakan korban. Ini harus kita antisipasi jangan sampai terjadi di Indonesia,” ungkap dia.

Gibran menambahkan bahwa transisi menuju energi hijau harus hati-hati. Dia ingin Indonesia belajar dari negara maju.

“Kita belajar dari negara maju. Negara maju aja masih ada tantangan-tantangannya. Intinya transisi menuju energi hijau itu harus superhati-hati. Jangan sampai malah membebankan R and D yang mahal, proses transisi yang mahal ini kepada rakyat kecil. Itu maksud saya inflasi hijau, Prof Mahfud,” kata dia. (red/hel)