INDONESIAONLINE – Tim Buser Satreskoba Polres Kediri berhasil mengamankan pelaku diduga mengedarkan Narkoba jenis pil dobel L dan Narkokita jenis sabu-sabu. Terduga pelaku itu berinisial MBA (29) warga Dusun Ngrancangan, Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Wonojoyo Gurah Diamankan Polisi
Read Also
Recommendation for You

Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang selidiki dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2022-2023. Indikasi kerugian negara masih dihitung, belum terkait Porprov Jatim 2025. INDONESIAONLINE – Kabar mengejutkan datang dari kancah olahraga…
INDONESIAONLINE – Seorang perempuan asal Amerika Serikat (AS) berinisial JRG terungkap menyelenggarakan pelatihan seks privat bertajuk intimacy mastery retreat. Pelatihan seks oleh perempuan 44 tahun ini berlangsung di sebuah vila…
Bidan senior di Blitar rugi Rp 2 miliar usai 1,5 kg emas dan uang tunai digasak maling siang bolong. Modus tamu misterius dan pengalihan perhatian terungkap. INDONESIAONLINE – Komplotan pencuri…
Mantan Kepala DPUPR Blitar, Dicky Cobandono, ditetapkan tersangka korupsi Dam Kali Bentak, merugikan negara Rp5,1 M. Kasus ini menyeret enam nama besar, menandai babak baru penegakan hukum di Blitar. INDONESIAONLINE…
INDONESIAONLINE – TNI mengonfirmasi adanya dua prajurit Angkatan Darat (AD) yang terlibat kasus penculikan sekaligus pembunuhan Kepala Cabang Bank Ilham Pradipta (37). Keduanya adalah Kopda FH dan Serka N yang…