INDONESIAONLINE – Puluhan santriwati berusia 16 hingga 17 tahun di ponpes yang terletak di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa tenggara Barat mengalami tindakan asusila.

Bejatnya, pelaku asusila adalah petinggi ponpes berinisial LM (43) dan HS (50). Di mana perbuatan setan itu diduga terjadi dalam rentang waktu hingga 2023 dengan modus mereka menjanjikan para korban bisa masuk surga melalui pengajian seks.

Atas perilaku bejat tersebut, kedua petinggi ponpes dijadikan tersangka dan ditahan setelah ada 3 santriwati melaporkannya ke kepolisian.

“Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Lombok Timur,” kata Nahar Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA.

Akibat perbuatannya, kedua pimpinan ponpes itu terancam hukuman maksimal berupa pidana mati, seumur hidup, dan/atau dapat dikenai pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku, serta diberikan tindakan kebiri dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.

Baca Juga  90% Sapi Terpapar PMK, Pemdes Pujon Lor Berharap Ada Bantuan dari Pemerintah Bagi Peternak

Tak hanya bikin geram keluarga korban, warganet Twitter pun ramai-ramai agar pelaku dikenai sanksi berat.

“klo yg udah kelewatan gini mah better mati ngga sih hukumannya, sampah bisa dibakar jgn di timbun,” tulis @TFH_****

“Ini harusnya selain perzinahan masuk ke pasal penistaan agama. Hukumannya gk bisa enggak harus mati.,” timpal @meow***

Bahkan dalam kasus ini warganet juga menyinggung MUI yang dinilai diam dan tak berbuat apa-apa. Mereka kemudian membandingkan sikap MUI pada konser Coldplay yang langsung gercep buat penolakan.

“MUI ada ginian diem , Coldplay mau kesini aja tolak tolak,” tulis @fin****

“B*st emang..ini yang katanya orang suci..kok MUI diam2 aja soal kasus gini???,” tanya @Lin**** (ina/dnv).

Baca Juga  Peringati Hari Cinta Tanah Air, Besuk Pemkot Blitar Gelar Drama Kolosal Pemberontakan PETA