INDONESIAONLINE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang terus menggenjot penambahan titik parkir yang menggunakan sistem pembayaran Virtual Account (VA). Dari target 970 titik, saat ini baru 51 titik parkir yang sudah menerapkan pembayaran online tersebut.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, optimis target 971 titik parkir yang menggunakan sistem pembayaran VA akan terpenuhi hingga akhir tahun 2024. Pihaknya terus mendorong para juru parkir (jukir) untuk segera menerapkan sistem ini.
“Targetnya 971 titik. Mudah-mudahan selesai tahun ini. Kita dorong semua rekan-rekan juru parkir untuk bisa menerapkan,” tegas Widjaja.
Penerapan pembayaran parkir melalui VA ini dinilai membawa dampak positif, antara lain pengelolaan parkir yang lebih baik dan pencegahan kebocoran retribusi. Respon positif pun datang dari para jukir yang merasa dimudahkan dalam proses penyetoran dan meningkatkan kepercayaan terhadap Dishub.
“Respon dari teman-teman juru parkir sangat baik. Mereka menganggap dengan sistem ini memudahkan untuk penyetoran. Juga meningkatkan kepercayaan kepada Dishub,” kata Widjaja.
Widjaja menambahkan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir terbilang sangat tinggi. Oleh karena itu, pihaknya optimis penambahan titik parkir dengan sistem VA akan mendongkrak PAD Kota Malang.
Selain itu, penggunaan VA juga diyakini dapat mengefisiensikan kinerja Juru Pungut (Jurpung) Dishub Kota Malang. Nantinya, para Jurpung yang biasanya berkeliling dari satu titik ke titik lain dapat dialihkan ke tugas lain yang lebih membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Efisiennya Jurpung kami tidak terlalu banyak berkeliling dari titik satu ke titik lainnya. Jurpung yang selama ini berkeliling nantinya akan kami efektifkan untuk bertugas mengawasi pelaksanaan jukir untuk menerapkan aturan tentang pungutannya,” jelas Widjaja.
Upaya Dishub Kota Malang ini sejalan dengan arahan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, yang menaruh perhatian besar pada penataan parkir, terutama penggunaan sistem pembayaran VA. Diharapkan, langkah ini dapat mengoptimalkan pengelolaan parkir dan meningkatkan PAD Kota Malang (rw/dnv).