INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Setelah diamankan, Fadia langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. “Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya bupati,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Sebagai penyelenggara negara, Fadia tercatat telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir pada 30 Maret 2025 untuk periode tahun pelaporan 2024. Berdasarkan data LHKPN, total kekayaan Fadia mencapai Rp 85.623.500.000 atau sekitar Rp 85,6 miliar.
Aset terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai Rp 74,29 miliar. Fadia tercatat memiliki 26 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pekalongan, Bogor, Semarang, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.
Selain itu, Fadia memiliki dua unit mobil dengan total nilai Rp 1,18 miliar. Harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp 3,02 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 10,33 miliar.
Secara keseluruhan, total asetnya mencapai sekitar Rp 88,82 miliar. Namun jumlah tersebut berkurang karena adanya utang senilai Rp 3,2 miliar. (rds/hel)













