Polisi Selidiki Temuan 23 Paket Kokain Seharga Ratusan Miliar di Pantai Sumenep

Polisi Selidiki Temuan 23 Paket Kokain Seharga Ratusan Miliar di Pantai Sumenep
Ilustrasi pengungkapan kasus kokain. (bnn banjarmasin)

INDONESIAONLINE – Aparat kepolisian tengah menyelidiki penemuan 23 paket berisi kokain di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Barang mencurigakan itu ditemukan di kawasan Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, pada Senin (13/4), lalu diamankan dan dibawa ke Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto mengatakan kasus tersebut menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar di pertengahan tahun 2026.

Paket-paket itu pertama ditemukan oleh seorang warga yang berwisata ke pantai itu.
Sekitar pukul 11.00 WIB, warga berinisial D itu melihat sejumlah bungkusan plastik bermerek “Bugatti” tersebar di sepanjang bibir pantai. Temuan itu kemudian segera dilaporkan kepada petugas kepolisian.

“Sekitar pukul 11.00 WIB, seorang warga berinisial D melihat sejumlah bungkusan plastik bermerek ‘Bugatti’ yang tersebar di sepanjang pantai,” kata Nanang.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Giligenting langsung menuju lokasi. Di tempat kejadian, petugas menemukan sembilan paket masih tersusun rapi di dalam terpal tebal berwarna abu-abu. Sedangkan paket lainnya tercecer di area pasir pantai. Total 23 bungkus berhasil diamankan.

Nanang menyebut terpal abu-abu tersebut diduga dirancang khusus sebagai wadah pengiriman melalui jalur perairan.

Pada awal pemeriksaan, polisi sempat menduga isi paket tersebut merupakan sabu. Namun karena ditemukan perbedaan karakter fisik, tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polda Jatim diterjunkan ke Sumenep menggunakan helikopter guna memastikan jenis barang tersebut.

Hasil penimbangan menunjukkan berat bruto mencapai 27,803 kilogram. Setelah dikurangi pasir dan kemasan, berat bersih keseluruhan mencapai sekitar 22,226 kilogram.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, seluruh barang bukti dipastikan merupakan kokain murni.

Kapolda Jatim menjelaskan harga kokain di pasar gelap berkisar Rp5 juta hingga Rp7 juta per gram. Dengan jumlah temuan lebih dari 22 kilogram, nilai keseluruhan barang haram tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Penyidik juga menduga paket-paket itu telah mengapung di lautan selama beberapa hari sebelum akhirnya terdampar di Pantai Pasir Putih Kahuripan. Polisi kini terus mendalami asal-usul serta jalur distribusi narkotika tersebut. (rds/hel)