INDONESIAONLINE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang menggelar kegiatan character building atau pembangunan karakter. Kegiatan yang dilangsungkan di Pantai Wedi Awu, Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, tersebut digelar selama dua hari. Yakni Minggu (17/7/2022) dan Senin (18/7/2022). 

Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk membangun karakter dan menyolidkan jajaran Bapenda, terutama petugas pajak. Tujuannya, agar berdampak pada tercapainya target pajak sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

“Untuk team work menuju target PAD. Jadi, beberapa materi yang disampaikan masih tentang pemahaman pajak yang menjadi kewajiban Bapenda, hal yang menjadi kendala pemungutan pajak, team work masing-masing bidang dan UPT (unit pelaksana teknis),” ujar dia.

Baca Juga  Dua Perumda Minta Suntikan Modal Rp 20 Miliar, DPRD Jombang Bentuk Pansus
Outbond yang digelar pada kegiatan Characte Building oleh Bapenda Kabupaten Malang.(Foto: Istimewa).

Made menilai ada beberapa hal yang menjadi evaluasi dalam kegiatan itu. Terutama, evaluasi tersebut berkaitan dengan koordinasi dan komunikasi antartim. Hubungan komunikasi dan koordinasi yang ada saat ini perlu lebih diintensifkan. 

“Mungkin koordinasi dan komunikasi saja yang harus semakin diintensifkan. Internal kompak, pendapatan akan semakin meningkat,” tandas Made. 

Kendati demikian,  perolehan pajak di Kabupaten Malang sudah mencapai 44,14 persen. Yakni dari target sebesar Rp 414.491.130.963, sudah tercapai Rp 182.962.558.194.

“Jadi preventif saja, agar tidak kendor kekompakannya. Harapannya, semester kedua ini (Juli-Desember 2022) bisa lebih kenceng lagi,” ucap Made. 

Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara bersama jajaran dan stafnya.(Foto: Istmewa).

Sementara itu, dari perolehan tersebut, capaian tertinggi ada di pajak penerangan jalan (PPJ) yang sudah mencapai 66,56 persen atau sudah menenbus Rp 54.064.453.407 dari target sebesar Rp 81.224.433.386. Dan capaian kedua tertingi adalah bea perolehan atas hak atas tanah dan bangunan. Yakni sudah tercapai Rp 123.000.000.000 atau sudah Rp 79.355.374.101.

Baca Juga  Purna Tugas, 9 Kades di Kecamatan Camplong Diisi Pejabat Sementara