Rapat pansus di ruang paripurna DPRD Jombang. (Istimewa)

JATIMTIMES – Dua perusahaan umum daerah (perumda) Kabupaten Jombang meminta suntikan modal kepada Pemkab Jombang. Tidak tanggung-tanggung, suntikan modal yang diminta mencapai Rp 20 miliar.

Dua perusahaan pelat merah itu adalah Perumda Aneka Usaha Seger dan Perumda Panglungan. Perumda Aneka Usaha Seger meminta suntikan modal sekitar Rp 13 miliar. Sedangkan Perumda Panglungan sekitar Rp 7 miliar. Sehingga total modal yang diminta mencapai Rp 20 miliar.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang Muhammad Muhaimin mengatakan, pihaknya saat ini sudah membentuk pansus (panitia khusus) untuk membahas hal itu. Nantinya pansus tersebut akan merumuskan rencangan peraturan daerah (raperda) terkait suntikan modal ke dua perumda tersebut.

Baca Juga  DPUPRPKP Kota Malang Gelar Bimtek Pengelolaan Pekerjaan Konstruksi

“Sebelum memberikan penyertaan modal, memang harus ada payung hukum terlebih dahulu,” ujar Muhaimin kepada wartawan, Senin (07/02/2022).

Muhaimin mengatakan,  penyertaan modal dua perumda itu sudah masuk dalam pembahasan pembentukan raperda yang nantinya akan disetujui bersama menjadi peraturan daerah (perda) penyertaan modal. “Memang kita bahas di caturwulan pertama ini karena targetnya penyertaan modal dilakukan pada P-APBD 2022 nanti,” ucapnya.

Selain itu, lanjut politisi PKB ini, tim pansus  diminta turun untuk memastikan kesehatan dari dua perumda tersebut. Sehingga, bisa menjadi pertimbangan untuk memberikan suntikan modal yang mencapai puluhan miliar itu.

“Kami juga akan memanggil tim audit eksternal. Hasil tinjauan pansus maupun tim audit nanti menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan persetujuan suntikan modal,” pungkas Muhaimin.

Baca Juga  Deklarasikan Germas, Bupati Jember Ajak Masyarakat Jalankan Pola Hidup Sehat



Adi Rosul