Pemerintahan

Drainase Tertutup Bangunan, DPRD Kota Malang: Bongkar

11
×

Drainase Tertutup Bangunan, DPRD Kota Malang: Bongkar

Sebarkan artikel ini

INDONESIAONLINE – Komisi C DPRD Kota Malang menyoroti kasus drainase yang tertutup bangunan Perumahan Sigura-gura Residence dan Hotel Ubud. Hal ini terungkap dalam rapat hearing yang digelar di DPRD Kota Malang pada Senin (27/5/2024).

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, menyatakan bahwa pihaknya telah mendengar keluhan warga dan keterangan dari dinas terkait mengenai permasalahan tersebut.

Fathol menegaskan bahwa bangunan yang menutup drainase tersebut akan dibongkar karena melanggar regulasi dan berpotensi menyebabkan banjir saat hujan lebat.

“Ada drainase yang sudah tertutup bangunan, baik oleh pihak perumahan maupun oleh pihak Hotel Ubud. Kami akan turun ke lapangan untuk mengecek secara langsung dan kemungkinan besar bangunan tersebut akan dibongkar,” ujar Fathol.

Lebih lanjut, Fathol menjelaskan bahwa terdapat satu rumah yang dibangun di atas Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) dan tiga titik drainase yang tertutup bangunan Hotel Ubud.

“Semua bangunan ini dibangun di bawah jalur drainase dan berindikasi menyebabkan banjir saat hujan besar,” jelas Fathol.

Baca  Serius Atasi Sampah Plastik, Bupati Sanusi Audiensi dengan Pemerintah DEPA

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengindikasikan adanya kemungkinan perubahan fungsi pada kawasan perumahan karena penutupan drainase bangunan di Hotel Ubud.

“Kita harus memilah dan melihat lebih lanjut supaya tidak merugikan masyarakat. Secara normatif berdasarkan fungsi ya harus dibongkar,” kata Dandung.

DPUPRPKP Kota Malang masih akan menunggu hasil rekomendasi dari Komisi C DPRD Kota Malang terkait tindak lanjut permasalahan ini. Komisi C dijadwalkan turun ke masyarakat terdampak pada Jumat (31/5/2024) untuk melakukan pengecekan lapangan dan mengumpulkan informasi lebih lanjut (hs/dnv).