INDONESIAONLINE – Dua orang penambang pasir, HS (30) dan AP (39), ditemukan tewas tertimbun longsor di area Kali Putih, Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Jumat (16/2/2024) malam kemarin.

Tragedi ini terjadi sekitar pukul 19.30 WIB saat kedua korban sedang bekerja menggali pasir di tebing setinggi 50 meter. Tebing tersebut tiba-tiba longsor dan menimbun HS dan AP.

Rekan-rekan korban yang mengetahui kejadian ini langsung melakukan upaya pencarian dan penyelamatan. HS ditemukan pada pukul 20.30 WIB, sedangkan AP ditemukan satu jam kemudian.

Berdasarkan informasi dari saksi, HS dan AP merupakan penambang pasir manual yang biasa beroperasi di daerah tersebut. Mereka tergabung dalam komunitas penambang lokal yang mencari nafkah dengan cara yang berisiko tinggi.

Baca Juga  Elon Musk Ancam Gugat Threads-nya Zuckerberg, Dituding Tiru Twitter

Kapolsek Garum, Iptu Punjung Setiya, membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan. Tragedi ini menjadi sorotan karena tambang di lokasi tersebut terindikasi ilegal.

“Kami mengingatkan masyarakat akan bahaya yang terkait dengan aktivitas tambang ilegal. Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan pencegahan lainnya untuk memastikan keselamatan warga dan mencegah terulangnya kejadian seperti ini,” ungkap Punjung, Sabtu (17/2/2024).

Kematian HS dan AP menjadi pengingat keras akan bahaya tambang ilegal dan pentingnya regulasi yang ketat. Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mengawasi dan mengatur aktivitas tambang agar tragedi seperti ini tidak terulang (ar/dnv).