Dwi Bagus Bersimpuh di Hadapan Istri Sah sai Rekonstruksi Pembunuhan Dini dan Anak

Memakai baju tahanan, Dwi Bagus bersimpuh di hadapan istri sahnya usai rekonstruksi pembunuhan istri siri dan anaknya. (ist)

INDONESIAONLINE – Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan berencana terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak korban yang masih berusia empat tahun, menjalani rekonstruksi kasus tersebut di sejumlah lokasi. Seusai rekonstruksi, Dwi Bagus terlihat bersimpuh di hadapan istri sahnya, Marta.

Momen tersebut berlangsung di rumah tersangka di Jalan Kunir Nomor 13, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Selasa (27/10/2026) malam. Setelah seluruh rangkaian rekonstruksi selesai, tim Polda Jawa Timur memberikan kesempatan kepada Dwi Bagus untuk bertemu dengan istrinya.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang utama rumah itu, Marta terlihat menyampaikan sesuatu kepada suaminya dengan penuh emosi. Momen tersebut diduga terjadi setelah Marta mengikuti prarekonstruksi kasus pembunuhan Dini dan anaknya.

Sebelumnya, Polda Jatim menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut di tiga lokasi. Rekonstruksi pertama berlangsung di Hotel Mataram Baru Jalan dr Soetomo, Kota Madiun, mulai pukul 16.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Selama rekonstruksi di hotel tersebut, awak media tidak diperbolehkan masuk ke dalam bangunan. Wartawan hanya dapat memantau jalannya kegiatan dari area halaman hotel.

Setelah itu, tim penyidik melanjutkan rekonstruksi di sebuah rumah kosong yang merupakan kediaman almarhum orang tua Dwi Bagus di Jalan Doho, Gang Tentrem, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo.

Tim Polda Jatim tiba di lokasi sekitar pukul 17.15 WIB. Namun, proses rekonstruksi sempat terkendala karena pintu gerbang rumah dalam keadaan terkunci. Petugas harus menunggu tim dari Polres Madiun Kota untuk membuka akses masuk.

Setelah pintu gerbang terbuka, Dwi Bagus dibawa masuk ke rumah tersebut untuk memperagakan sejumlah adegan, termasuk saat menghabisi nyawa anak korban.

Rekonstruksi itu menjadi bagian dari penyidikan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Dini Hardiyanti dan anaknya. Dwi Bagus telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. (rds/hel)