INDONESIAONLINE – Seorang pria berinisial BA, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pria berumur 26 tahun ini diduga telah melakukan tindak pidana mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu.
Edarkan Sabu, Pemuda Asal Kauman Diringkus Polisi

Read Also
Recommendation for You
Nama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa disebut dalam pusaran kasus korupsi kredit fiktif Bank Jatim dan penyelidikan KPK terkait dana hibah. Benarkah keterlibatannya? Simak fakta persidangan dan bantahan. INDONESIAONLINE –…
Perseteruan Yai Mim dan Sahara di Malang memasuki babak baru. Polisi segera periksa Sahara terkait dugaan pencemaran nama baik. Konflik ini berawal dari sengketa tanah dan viral di media sosial,…
Percobaan perampokan disertai kekerasan di Pakis, Kabupaten Malang, menimpa WR (51) yang babak belur. Pelaku JWS (28) dibekuk polisi. INDONESIAONLINE – Upaya pencurian disertai kekerasan mengguncang Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis,…
Skandal korupsi pengadaan tanah Polinema Rp22,6 miliar memasuki babak persidangan. Mantan Direktur Polinema dan penjual tanah ditahan, mengungkap ironi pendidikan sebagai sarang integritas. INDONESIAONLINE – Bayangan ideal kampus sebagai menara…
INDONESIAONLINE – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis terhadap pengacara Razman Arif Nasution berupa hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Razman dinyatakan bersalah dalam perkara pencemaran nama…