INDONESIAONLINE –  Fenomena menyayat lengan sendiri atau melukai diri sendiri di kalangan pelajar SD di Situbondo, Jawa Timur (Jatim), ternyata bukan yang pertama kali terjadi.

Maret 2023 lalu, fenomena ini juga ramai diperbincangkan di berbagai media. Tercatat sebanyak 50 lebih siswa SMP di Bengkulu Utara kompak melukai tangan sendiri menggunakan benda tajam.

Pemicu para pelajar melakukan itu karena pengaruh media sosial serta ingin mengikuti trend platform TikTok.

Self Harm

Dalam istilah kesehatan, perilaku para siswa tersebut dapat disebut sebagai Self Harm. Mengacu pada artikel ilmiah dari World Health Organization (WHO) 2015 dan National Institute for Health and Care Excellence (NICE) 2016, Self Harm diartikan sebagai sebuah perilaku seseorang yang menyakiti diri sendiri melalui berbagai cara tanpa melihat ada atau tidaknya niat serta keinginan untuk mati.

Baca Juga  Sengketa Tanah di Kawasan Wisata Pantai Semilir Tuban, Kedua Belah Pihak Ukur Ulang Bidang Tanah

Perilaku tersebut biasanya sering terjadi pada sebagian remaja dengan menyakiti dirinya sendiri, seperti menggores, menyayat kulit, membakar sebagian area kulit, memukul diri sendiri, hingga membenturkan kepalanya ke dinding.

Menurut Healthline, 80 persen orang melakukan cutting sebagai tindakan self harm. Berdasarkan studi di tahun 2021, self harm paling banyak dilakukan oleh para remaja hingga dewasa muda di Indonesia yang berusia 12-19 tahun.

Sekali melakukan self harmakan membuat para pelakunya kecanduan. Mereka beranggapan jika tindakan menyakiti diri sendiri sebagai cara untuk meredakan perasaan negatif, serta menikmati rasa sakit seperti yang sedang mereka alami.

Self harm juga menjadi perilaku yang sering dilakukan oleh orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) seperti bipolar disorderdepresi, obsessive-compulsive disorder.

Baca Juga  Krisdayanti Dipanggil Bawaslu Gara-Gara Mondar mandir di TPS Kota Batu

Tanda-tanda Self Harm

Fenomena self harm tentunya sangat membahayakan bagi pelakunya yang rata-rata pelajar. Peran sekolah, orang tua, lingkungan, dan juga kepolisian menjadi penting dalam memutus mata rantai setan ini.

Salah satu cara memutus mata rantai itu, diperlukan pengetahuan khususnya bagi para orang tua mengenai tanda-tanda self harm.

Menurut WHO, seseorang yang sering menyakiti diri sendiri memiliki tanda-tanda yang bisa dilihat, baik dari fisik maupun psikologis seperti berikut:

-Terdapat luka sayatan di anggota tubuh tertentu, biasanya pada lengan.

-Bersikap menutup diri di sekitar lingkungan sosial.

-Kehilangan motivasi dan percaya diri, menjadi pertanda bahwa orang tersebut sedang tidak baik-baik saja.