INDONESIAONLINE – Google mendapatkan denda dari Pengadilan Moskow. Hal ini setelah Hakim di pengadilan Moskow memutuskan denda senilai 60 ribu Rubel atau Rp 15 juta. Denda terhadap Google ini lantaran, telah berulang kali menolak untuk menghapus data pribadi di YouTube dari salah satu penduduk Rusia.
Gara-Gara Ini, Google Kembali Kena Denda di Rusia

Recommendation for You

Dark Mode disebut lebih nyaman untuk mata dan hemat baterai. Riset terbaru menunjukkan manfaatnya bergantung pada layar, kondisi cahaya, dan pengguna. INDONESIAONLINE – Ada alasan mengapa hampir semua sistem operasi…

INDONESIAONLINE – Menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks, terkoordinasi, dan berdampak strategis, tim dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengembangkan BALADEWA-S (Battlefield Labs for Digital Education Warfare Simulations), sebuah inovasi laboratorium…

INDONESIAONLINE – Head of WhatsApp, Will Cathcart, resmi mengundurkan diri setelah hampir tujuh tahun memimpin aplikasi perpesanan milik Meta itu. Posisinya kini akan diisi oleh Kunal Shah, pendiri perusahaan fintech…

AI LangYa 2.0 dari CAS China mampu prediksi 6 fenomena laut ekstrem, ungguli model konvensional, dan ubah intelijen kelautan global. INDONESIAONLINE – “Versi 1.0 hanya memberi tahu suhu laut. Versi…

Bot AI debt collector ‘Eve’ di AS tawarkan pelunasan utang, adaptasi nada bicara, picu kekhawatiran salah tagih dan tekanan nasabah. INDONESIAONLINE – Ben (bukan nama sebenarnya) sempat mengira penelepon yang…

