Harga Pertamax Naik 32%: Rekam Jejak BBM Era Soekarno Hingga Prabowo

Petugas SPBU mengisikan BBM ke mobil. (olx)

Pertamax naik 32% ke Rp16.250/liter Juni 2026. Simak rekam jejak harga BBM era Soekarno hingga Prabowo, dampak ke inflasi nasional.

INDONESIAONLINE – Masyarakat pengguna kendaraan berbahan bakar RON 92 atau lebih tinggi terkejut saat Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green secara mendadak pada Rabu (10/6/2026) pagi. Pertamax (RON 92) melonjak 32 persen ke Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik 31,8 persen ke Rp17.000 per liter.

Budi Santoso, pegawai swasta di Jakarta Selatan yang setiap hari mengendarai Honda HR-V, mengaku pengeluarannya untuk bahan bakar bulan ini membengkak sekitar Rp400.000. “Biasanya isi penuh dua kali sebulan, sekarang harus nambah anggaran dari pos belanja hiburan keluarga,” ujarnya saat ditemui di SPBU Pertamina di Kebayoran Baru.

Kenaikan harga BBM non-subsidi lebih dari 30 persen tergolong jarang terjadi dalam dekade terakhir. Publik mempertanyakan alasan di balik kenaikan mendadak ini, serta membandingkannya dengan historis harga BBM sejak era presiden pertama RI hingga pemerintahan Prabowo Subianto saat ini.

Pertamax Naik 32%: Alasan dan Dampak ke Inflasi

Pertamina Patra Niaga menyebut penyesuaian harga dilakukan setelah koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator serta evaluasi berkala kondisi pasar global. Lonjakan harga minyak mentah dunia jadi pemicu utama: harga Brent sempat menembus 88,8 per barel pekan lalu, dipicu ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang mengancam pasokan minyak global.

Nilai tukar rupiah yang melemah ke Rp17.916 per dolar AS per 10 Juni 2026 turut menekan biaya impor BBM. Kementerian ESDM mencatat Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) Juni 2026 mencapai 72,2 dollar per barel.

Pertamax merupakan BBM non-subsidi, harganya mengikuti mekanisme pasar sesuai Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2025. Pangsa pasarnya 18 persen dari total penjualan BBM nasional, atau 12,4 juta kiloliter (KL) pada 2025, dengan 68 persen konsumen berasal dari kelas menengah pengguna kendaraan roda empat tahun muda.

Ekonom senior Purbaya Prakoso menilai kenaikan harga BBM non-subsidi tidak berdampak signifikan pada inflasi nasional. “Pangsa pasarnya kecil, hanya 18 persen. Inflasi Juni 2026 diprediksi tetap 2,1-2,3 persen, naik tipis dari Mei 2026 sebesar 2,1 persen,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman pribadinya.

Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan kenaikan Pertamax berkontribusi 0,12 persen pada inflasi Juni 2026, karena mayoritas konsumennya adalah kelas menengah dengan elastisitas permintaan rendah terhadap kenaikan harga BBM.

Rekam Jejak Harga BBM 8 Era Presiden

Kenaikan harga BBM terjadi di setiap era pemerintahan sejak Indonesia merdeka. Berikut catatan lengkapnya:

Era Presiden Soekarno (1945-1967)
Harga BBM Rp0,30 per liter (1965), naik ke Rp1 per liter awal 1966, lalu disesuaikan ke Rp0,50 per liter. Masa ini ditandai hiperinflasi 650 persen pada 1966, sehingga meski harga BBM murah secara nominal, daya beli rakyat anjlok. Pada 13 Desember 1965, pemerintah melakukan redenominasi rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1 berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 1965.

Era Presiden Soeharto (1967-1998)
Harga Premium stabil: Rp150 per liter (1980), Rp550 per liter (1991), Rp700 per liter (1993), dan Rp1.200 per liter (1998). Krisis moneter 1997-1998 membuat rupiah anjlok ke Rp16.000 per dolar AS, memaksa pemerintah menaikkan harga BBM drastis. Rata-rata inflasi era ini 8-12 persen per tahun, melonjak ke 77 persen pada 1998.

Era Presiden B. J. Habibie (1998-1999)
Harga BBM turun dari Rp1.200 ke Rp1.000 per liter seiring pemulihan ekonomi dan harga minyak dunia anjlok ke $14-15 per barel akibat Krisis Keuangan Asia. Inflasi 1999 turun ke 2 persen.

Era Presiden Abdurrahman Wahid (1999-2001)
Harga Premium Rp600 per liter (1999), Rp1.150 per liter (2000), dan Rp1.450 per liter (2001). Pemerintah mulai mengurangi subsidi energi dan memperkenalkan BBM non-subsidi Pertamax pertama kalinya. Inflasi berkisar 9-12 persen per tahun.

Era Presiden Megawati Soekarnoputri (2001-2004)
Harga Premium Rp1.550-Rp1.750 per liter (2002) dan Rp1.810 per liter (2003). Subsidi energi mulai direformasi secara bertahap, inflasi 5-11 persen per tahun.

Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014)
Kenaikan BBM terbesar terjadi pada 2005 (Rp2.400 ke Rp4.500 per liter) dan 2008 (Rp6.000 per liter) saat harga minyak dunia tembus $147 per barel. BLT diluncurkan sebagai kompensasi. Inflasi normal 4-8 persen, melonjak 17 persen pada 2005.

Era Presiden Joko Widodo (2014-2024)
Harga Premium awalnya Rp8.500 per liter (2014), turun ke Rp6.600-Rp7.600 per liter (2015). Pada 2022, Pertalite naik dari Rp7.650 ke Rp10.000 per liter, Solar subsidi ke Rp6.800 per liter. Subsidi dialihkan ke pembangunan infrastruktur, inflasi rata-rata 2-4 persen per tahun.

Era Presiden Prabowo Subianto (2024-sekarang)
Harga BBM subsidi dipertahankan: Pertalite Rp10.000 per liter, Solar subsidi Rp6.800 per liter. Inflasi rata-rata 1,5-3 persen per tahun. Penyesuaian harga Pertamax Juni 2026 merupakan kenaikan pertama BBM non-subsidi di era pemerintahannya.

Masyarakat berharap kenaikan harga BBM non-subsidi tidak diikuti kenaikan harga barang kebutuhan pokok. Pertamina memastikan stok BBM nasional aman untuk 21 hari ke depan, melebihi standar internasional 15 hari.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengimbau masyarakat bijak menggunakan BBM, serta mempertimbangkan penggunaan kendaraan berbahan bakar listrik untuk jangka panjang. Dengan rekam jejak kenaikan BBM yang selalu terjadi di setiap era, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan pola konsumsi energi sesuai kondisi pasar global.