JATIMTIMES – Konferensi Cabang (Konfercab) IPNU dan IPPNU Jombang disoal oleh salah satu pengurus ranting di kota santri. Pasalnya, hasil forum tertinggi IPNU dan IPPNU Jombang yang melahirkan nahkoda baru dianggap melanggar peraturan dasar dan peraturan rumah tangga (PD-PRT).

Konfercab IPNU dan IPPNU digelar di SMK Unggulan NU, Kecamatan Mojoagung pada 14-16 Januari 2020 kemarin. Konfercab menetapkan M Rafli Rifki Reza dan Miftakhul Nur Della Anggi Mulya sebagai ketua PC IPNU-IPPNU Jombang masa khidmah 2022-2024.

Baca Juga : Berakhir Maret, Pemkot Batu Lakukan Perpanjangan Sewa Shelter Pasien Covid-19 

 

Rupanya, hasil konfercab tersebut tidak semua pihak menerimanya. Salah satunya Ketua Ranting di Kecamatan Ngoro, Muhammad Agung.

Baca Juga  Korban Tertimbun Longsor Ditemukan di Bawah Gumpalan Tanah Keras

Ia menganggap, ada sabotase suara dalam konfercab tersebut. Sehingga, dinilai cacat hukum, karena ada ketidaksesuaian proses pemilihan dengan anggaran dasar organisasi.

“Di dalam forum tertinggi itu, ada sabotase suara. Yaitu tidak sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam PD-PRT IPNU-IPPNU,” ujarnya kepada wartawan, Senin (24/01/2022).

Agus juga menduga, ada intervensi kepentingan politik dalam konfercab tersebut. Dia secara tegas menolak keputusan konfercab dan mendorong untuk membatalkan hasil konferensi.

Oleh karena itu, Agung mendorong proses konfercab yang telah berlangsung tidak terulang dikemudian hari. Sebab itu, dia meminta adanya perbaikan untuk taat dan patuh terhadap anggaran dasar organisasi.

Baca Juga : Tertarik Investasi Perdagangan Aset Kripto? Ini Daftar Perusahaan Terdaftar di Bappebti 

Baca Juga  Asiknya Foto Jurnalistik, Satu Gambar Seribu Makna

 

“IPNU – IPPNU merupakan organisasi para pelajar, maka intervensi politik itu seyogyanya tidak ada. Bila ini bisa digugat untuk membatalkan hasil konferensi, maka harus diulang kembali,” kata Agus.

Diketahui, forum musyawarah tertinggi PC IPNU-IPPNU Jombang itu menetapkan M Rafli Rifki Reza dan Miftakhul Nur Della Anggi Mulya sebagai ketua PC IPNU-IPPNU Jombang masa khidmah 2022-2024. M Rafli Rifki Reza mendapatkan 146 suara dan unggul dari Ahmad Ulumuddin yang mendapatkan 117 suara. Sedangkan Miftakhul Nur Della Anggi Mulya, mendapatkan suara sebanyak 156 dan unggul dari Ais Aviana yang mendapatkan 117 suara.(*)



Adi Rosul