INDONESIAONLINE – Menjelang momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2022 mendatang, beredar jadwal sejumlah event karnaval di Kabupaten Malang. Baik bertajuk kirab budaya, bersih desa, hingga karnaval dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang tidak dapat memastikan adanya event-event bertajuk budaya yang disebar berantai melalui sosial media tersebut. Sebab, menurut Kepala Disparbud Purwoto, tidak semua event bertajuk budaya masuk dalam laporan atau bahkan agendanya. 

“Karena tidak semua kegiatan budaya, festival itu kita diundang. Tapi kecamatan itu pasti tahu. Rentang kendali kita untuk mengawasi kegiatan di 378 desa dan 12 kelurahan ini kalau diserahkan ke kita, kita tidak mampu. Kita tidak punya organ-organ yang ada di tingkat wilayah kecamatan,” ujar Purwoto kepada JatimTIMES, Senin (1/8/2022).

Baca Juga  Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 9 Agustus 2022, Ketakutan Masih Melanda Andin, Elsa Terancam Nasibnya

Menurut dia, untuk event atau kegiatan bertajuk budaya yang digelar di tingkat kecamatan atau desa, yang lebih paham adalah pihak muspika. Baik dari kecamatan setempat, oolsek dan juga koramil. Termasuk juga untuk memastikan tetap diterapkannya protokol kesehatan (protkes).

“Mestinya itu di wilayah-wilayah ranahnya di kecamatan karena Pak Camat itu ketua satgas kecamatan. Meskinya yang melakukan kegiatan pengawasan festival seperti itu di kecamatan. Seperti itu ada di ranahnya camat, kapolsek dan danramil untuk memastikan kegiatan budaya di wilayah  tetap menerapkan prokes. Kita tidak punya tenaga untuk menjangkau,” terang Purwoto. 

Namun demikian, Disparbud berusaha memastikan agar gelaran seperti itu bisa digelar dengan tetap menerapkan prokes. Salah satunya dengan meneruskan surat edaran bupati Malang tentang prokes melalui sosialisasi hingga ke desa-desa. 

Baca Juga  Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 29 Juli 2022, Elsa Mati Kutu, Akankah Dipermalukan?

“Tapi kalau mengacu pada surat edaran bupati Malang, pada prinsipnya tetap ya. Bahwa kegiatan festival budaya dan lain sebagainya itu memperhatikan prokes. Pak Bupati kan sudah bikin edaran itu,” jelas Purwoto. 

Upaya lain yang dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi ke pengelola wisata di Kabupaten Malang. Harapannya, jika ada sebuah event budaya yang digelar di destinasi wisata, pihaknya bisa mendapatkan laporan dari pihak pengelola wisata yang bersangkutan. 

“Artinya dalam hal ini, yang sudah kita luncurkan itu adalah surat ke destinasi wisata. Karena kalau destinasi wisata itu, kita sudah tahu datanya dan penanggung jawab,” pungkas Purwoto.