INDONESIAONLINE – Proses sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) terus bergulir. Dihadirkannya para saksi di persidangan juga menjadi hal menarik untuk dicermati, seperti dihadirkannya Romo Magnis sebagai ahli oleh kuasa hukum Ganjar-Mahfud (03) pada lanjutan sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Selasa (2/4/2024).

Dalam momen itu pula kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris dibuat pusing oleh kuasa hukum 03 yang menghadirkan Profesor Filsafat STF Driyarkara ini.

“Gue pusing dengarnya. Ini praktek hukum yang mana coba?” katanya.

Hotman melanjutkan sambil meledek, bahwa dirinya sejak kemarin sudah tertawa terpingkal-pingkal.

“Hari ini semakin lucu lagi dan jauh lebih parah lagi, parah banget. Masa 90 juta suara lebih dari Prabowo mau dibatalkan dengan kesaksian pesan moral dari Romo,” ujarnya.

Baca Juga  4 Hal Ini Perlu Diketahui dalam Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di.MK

Hotman menyebut perkara ini merupakan permasalahan hukum, bukan permasalahan pesan moral. Ia mengaku aneh dengan tim hukum Ganjar-Mahfud, bagaimana bisa pandangan psikolog itu hendak membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran.

Seperti diketahui, Filsuf Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis dihadirkan sebagai ahli oleh tim 03 Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa PHPU di MK, Selasa (2/4). Ia membeberkan daftar pelanggaran etika yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres 2024.

Romo Magnis menyebut sedikitnya ada lima pelanggaran yang dilakukan oleh Jokowi yakni pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres, keberpihakan Presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2024 dengan menggunakan kekuasaan untuk memberi petunjuk pada ASN, polisi, militer dan lain-lain. Nepotisme juga pembagian bantuan sosial serta manipulasi dalam pemilu.

Baca Juga  Dua Keluarga Sepakat Damai, Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Blitar Bakal Dinikahkan

Kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Keduanya tak terima atas hasil yang memenangkan Prabowo-Gibran.

Dalam gugatannya, kedua kubu itu mendalilkan sejumlah dugaan kecurangan yang dilakukan oleh sang pemenang serta kekuasaan yang dituding menyokong mereka.

Salah satu yang disorot ialah dugaan penyalahgunaan kekuasaan sebagai upaya pemenangan, semisal bombardir paket bansos jelang hari pemungutan suara. Menurutnya, pembagian paket bansos yang melimpah jelang hari pemungutan suara itu merupakan praktek politik gentong babi oleh Presiden Joko Widodo.