JATIMTIMES – Polisi telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang kakek bernama Wiyanto Halim (89) di Jalan Pulo Kambing Raya, Cakung, Jakarta Timur yang videonya viral beberapa waktu lalu. 

“Sampai saat ini lima orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat menggelar konferensi pers, Selasa (25/1/2022). 

Zulpan menyebutkan, dari semalam pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang. Dari pemeriksaan terhadap 14 orang ini, akhirnya lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan tujuh orang lainnya dijadikan dalam proses penanganan kasus pengeroyokan terhadap kakek ini. 

Kelima tersangka yang telah diamankan oleh pihak kepolisian, berinisial TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18). Kelimanya memiliki peran masing-masing dari aksi pengeroyokan yang terjadi pada hari Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. 

Baca Juga  Bawa Senpi Mainan, Curanmor 11 TKP Spesialis Rumah Indekos Dilumpuhkan Polresta Mojokerto

Adapun peran dari kelima tersangka tersebut, yakni TJ (21) berperan menendang mobil dan korban ke arah pinggang dan perut. Lalu JI (23) berperan menendang korban di bagian atas.

Kemudian RYN (23) berperan menendang mobil dan menarik paksa tangan kanan korban pada saat korban di dalam mobil. RYN juga melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke bagian kepala korban. Tindakan tersangka RYN ini pun terekam video dan didapatkan dari keterangan saksi.

Lalu tersangka keempat MA (18) berperan menginjak kaca mobil bagian depan hingga pecah. Terakhir tersangka MJ (18) berperan menendang korban dan mobilnya. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan hukuman paling lama 12 tahun kurungan penjara.

Baca Juga  Tim Kuasa Hukum Bos SPI Kota Batu Miliki Bukti Pelapor Check In ke Hotel sebelum Visum

Sementara itu, sebagai informasi bahwa terdapat video viral gerombolan pemuda yang mengendarai sepeda motor dan mengejar sebuah mobil yang dikendarai oleh seorang kakek bernama Wiyanto Halim (89) di kawasan Jalan Pulo Kambing Raya, Cakung, Jakarta Timur pada hari Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. 

Saat mengejar mobil tersebut, gerombolan pemuda itu meneriaki pengendara mobil tersebut sebagai maling. Sambil mengejar, gerombolan pemuda memukul mobil pengendara tersebut. 

Kemudian, korban memasuki wilayah Cakung dan berhenti di Kawasan Industri Pulogadung. Saat berhenti itu lah, korban dikeroyok hingga tewas di tangan para gerombolan pemuda tersebut. Pihak kepolisian pun menegaskan bahwa mobil yang dikendarai korban milik pribadi, bukan kendaraan curian.



Tubagus Achmad