INDONESIAONLINE – Wali Kota Blitar Santoso meresmikan Tax Center di Kampus Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar, Kamis (11/8/2022). Peresmian Tax Center ini ditandai dengan pemotongan pita oleh wali kota didampingi Rektor Unisba Blitar Soebiantoro dan Kakanwil DJP Jawa Timur III Farid Bachtiar.

Peresmian Tax Center didahului dengan penandatanganan naskah kerja sama antara Unisba Blitar dengan Kanwil DJP Jawa Timur III. Naskah kerja sama ditandatangani oleh Rektor Unisba Blitar Soebiantoro dan Kakanwil DJP Jatim III Farid Bachtiar di aula terbuka kampus Unisba Blitar. 

Wali Kota Blitar Santoso berharap kehadiran Tax Center di kampus terbesar di Blitar ini dapat benar-benar optimal dalam fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan yang dilaksanakan oleh wajib pajak.

Santoso juga berharap, dengan hadirnya Tax Center ini, mahasiswa Unisba Blitar betul-betul dapat lebih memahami berbagai peraturan perpajakan, sehingga nantinya dapat berkontribusi pada penerimaan pajak. 

“Harapan saya, Tax Center ini bisa membantu masyarakat dalam sosialisasi perpajakan. Sehingga nanti bisa ikut membantu pendapatan daerah dan negara dari sektor pajak,” kata Santoso.

Orang nomor satu di Kota Blitar itu menambahkan, apa yang dilakukan Unisba Blitar ini merupakan terobosan dan menjadi contoh bagi perguruan tinggi lainya. Dirinya optimistis keberadaan Tax Center penting untuk ikut mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

Baca Juga  Diikuti 72 Siswa-Siswi, Kadispora Buka Diklat Paskibraka Banyuwangi

“Saya optimistis hadirnya Tax Center di Unisba Blitar akan ikut meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dengan pembayaran pajak. Sehingga PAD daerah akan ikut meningkat. PAD ini merupakan salah satu sumber pemerintah daerah untuk pembangunan berkelanjutan,’ ungkap Santoso.

Tax Center adalah suatu lembaga yang ada di suatu perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, pendidikan, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat yang dilakukan secara mandiri. Kakanwil DJP Jatim III Farid Bachtiar mengatakan, di perguruan tinggi, kehadiran Tax Center juga untuk membantu perguruan tinggi dalam implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Menurut Farid, kehadiran Tax Center akan memberikan dampak positif. Baik untuk perguruan tinggi, kantor pajak, masyarakat dan pemerintah daerah. Output terbaiknya adalah meningkatkan pemasukan pajak negara, khususnya PAD, yang dikelola pemerintah daerah.

“Nah, dalam implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, mahasiswa bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam hal ini untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui kegiatan sosialisasi. Dalam melaksanakan sosialisasi, teman-teman dari KPP bisa dijadikan sebagai narasumber bekerjasama dengan mahasiswa. Sehingga nantinya mahasiswa juga akan semakin terlatih, memahami dan memberikan sosialisasi perpajakan kepada masyarakat secara mandiri,” kata Farid.

Baca Juga  Sinergi UIN Maliki Malang dan RSUD Karsa Husada Diperkuat untuk Pendidikan Kedokteran

Rektor Unisba Blitar Soebiantoro menyambut gembira penandatanganan kesepakatan bersama ini. Dengan kerja sama ini, Unisba Blitar akan turut andil mendukung program pemerintah di sektor perpajakan. Rektor juga mengatakan, adanya Tax Center merupakan perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan serta pengabdian kepada masyarakat.

“Sebagai perguruan tinggi, kami dari Unisba Blitar berupaya menghadirkan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sebelum Tax Center ini, kami juga mendirikan Halal Center,” kata Soebiantoro.

Lebih dalam rektor menyampaikan, kehadiran Tax Center ini juga memotivasi Unisba Blitar untuk mengembangkan kampus lebih besar lagi di masa depan dengan mendirikan program studi yang berkaitan dengan akuntansi perpajakan. Menurut rektor, dirinya merencanakan akan mendirikan D3 perpajakan untuk mendukung optimalisasi Tax Center dan Fakultas Ekonomi.

“Dengan Tax Center ini kami mendorong mahasiswa kami di Fakultas Ekonomi bisa benar-benar menguasai ilmu perpajakan. Selain menguasai ilmunya, kedepan setelah lulus dari sini mereka bisa tampil sebagai praktisi perpajakan yang benar-benar kompeten,” pungkasnya.