INDONESIAONLINE – Ketua Umum PKB yang juga cawapres nomor urut satu Muhaimin Iskandar buka suara atas penahanan politikus PKB Reyna Usman oleh KPK. Terkait hal itu,  politikus yang akrab disapa Cak Imin tersebut menyerahkan semuanya pada proses hukum.

Sebelumnya, Reyna Usman -yang juga wakil ketua DPW PKB Bali- ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI (tenaga kerja Indonesia) di luar negeri.

“Biarkan saja. Ya kan sudah kita pasrahkan proses hukum saja nanti,” kata Cak Imin di Sunset 100 Hotel, Badung, Bali, Jumat (26/1/2024).

Cak Imin tidak menjelaskan secara rinci apakah pihak PKB akan memberikan bantuan hukum kepada Reyna. Ia hanya mengatakan penanganan kasus penahanan diatasi langsung oleh pihak keluarga.

Baca Juga  Ikut Digeledah Polisi, Rumah Jalan Kertanegara Disewa Ketua KPK

“Sampai hari ini diatasi oleh keluarga,” ujar Cak Imin.

Diketahui, KPK telah memeriksa dua tersangka kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang terjadi pada 2012. Keduanya langsung ditahan KPK.

Dua orang tersebut adalah I Nyoman Darmanta dan Reyna Usman. Selain Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta, KPK menjerat pihak swasta bernama Karunia sebagai tersangka kasus ini.

I Nyoman Darmanta adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker. Sedangkan Reyna Usman kapasitasnya sebagai mantan dirjen pembinaan penempatan tenaga kerja dan transmigrasi.

Selain itu, Reyna  diketahui merupakan wakil ketua DPW PKB Bali. Namun, Ketua DPW PKB Bali Bambang Sutiyono mengatakan Reyna sudah tidak aktif lagi di Bali karena mendaftarkan sebagai caleg di Gorontalo. Meski begitu, Bambang mengatakan Reyna masih menjabat sebagai wakil ketua DPW PKB Bali.

Baca Juga  Nyambi Edarkan Sabu, Nelayan dari Blitar Selatan Ditangkap BNN

Sebagai informasi tambahan, kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker terjadi pada 2012. Kasus itu lalu mulai masuk ke tahap penyelidikan sejak tahun lalu setelah KPK mendapat laporan dari masyarakat.

Sejak Juli 2023, kasus ini lalu naik ke tingkat penyidikan. Tiga orang lalu ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah. KPK menyebut sistem proteksi TKI tersebut tak berfungsi akibat korupsi. (mut/hel)