INDONESIAONLINE – Tingkat inflasi tahunan  atau year on year (y-on-y) di Jatim pada Februari 2024 mencapai 2,81 persen. Angka tersebut hasil pemantauan BPS (Badan Pusat Statistik) Jatim di 11 kabupaten/kota.

Dengan kata lain, terjadi kenaikan indeks harga konsumen (IHK) dari 103,03 pada Februari 2023 menjadi 105,93 pada Februari 2024. Adapun secara month to month (m-to-m) dan year to date (y-to-d) terjadi inflasi sebesar 0,49 persen dan 0,39 persen.

“Perkembangan harga berbagai komoditas pada Februari 2024 secara umum menunjukkan adanya kenaikan,” tulis BPS Jatim, dikutip dari laman resminya pada Minggu (3/3/2024).

BPS Jatim juga mengungkapkan bahwa pada Februari 2024, seluruh kota pantauan IHK di Jatim yang berjumlah 11 kabupaten/kota mengalami inflasi y-on-y. Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Sumenep sebesar 4,62 persen dengan IHK sebesar 108,32 dan terendah terjadi di Jember sebesar 2,22 persen dengan IHK sebesar 105,70.

Baca Juga  Prakiraan Cuaca BMKG 30 Maret: Wilayah Jatim Dominan Cerah Berawan 

Secara keseluruhan, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya hampir seluruh indeks kelompok pengeluaran. Kelompok makanan, minuman dan tembakau menjadi penyumbang inflasi terbesar yakni sebesar 6,54 persen.

Kemudian, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,73 persen. Lalu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,55 persen. Lebih lanjut, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,35 persen.

Adapun kelompok kesehatan sebesar 2,38 persen dan kelompok transportasi sebesar 1,06 persen. Sedangkan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,02 persen. Kemudian kelompok pendidikan sebesar 1,37 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,20 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,10 persen.

Baca Juga  Meski Belum Puas, Menteri Sri Mulyani Sampaikan Tak Ada Lagi Pengampunan Pajak

“Sementara satu-satunya kelompok
pengeluaran yang mengalami penurunan indeks adalah kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan yaitu sebesar 0,35 persen,” jelas BPS. (mca/hel)