INDONESIAONLINE – Tingginya angka konsumsi rokok di Indonesia, khususnya Jawa Timur (Jatim) menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur (Dinkes Jatim). Kepala Dinkes Jatim, Erwin Astha Triyono, bahkan menyebut Indonesia sedang menghadapi darurat konsumsi rokok.
“Prevalensi perokok di negara ini sangat tinggi, baik di kalangan ekonomi rendah (27,3 persen) maupun menengah ke atas (19,5 persen),” ungkap Erwin, Sabtu (26/10/2024).
Ironisnya, konsumsi rokok justru menjadi pengeluaran terbesar rumah tangga miskin dan berkontribusi pada tingginya angka stunting. Padahal, menurut Erwin, biaya penanganan dampak kesehatan akibat rokok mencapai Rp 378,75 triliun, jauh lebih besar dibanding pemasukan negara dari industri tembakau yang hanya sekitar Rp 103 triliun.
Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023 di Jatim mencatat, usia pertama kali merokok berada pada rentang 15-19 tahun. Kondisi ini semakin mempertegas urgensi penegakan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Perda KTR bertujuan mencegah perokok pemula, menurunkan angka penyakit, dan meningkatkan produktivitas kerja melalui lingkungan hidup sehat,” tegas Erwin.
Anggota DPRD Provinsi Jatim, M Hasan Irsyad, menjelaskan Perda KTR merupakan inisiatif Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024. “Draft rancangan perda ini telah disempurnakan dengan masukan dari berbagai pihak, termasuk Dinkes dan OPD terkait,” ujarnya.
Moh Saleh, Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Jatim, menegaskan Perda KTR bukanlah pelarangan merokok, melainkan pengaturan area merokok. “KTR akan diterapkan pada fasilitas kesehatan, tempat belajar, tempat ibadah, tempat bermain anak, dan kantor pemerintah. Pembangunan area khusus merokok yang terpisah dari gedung utama wajib direalisasikan paling lambat dua tahun setelah Perda diresmikan,” papar Saleh.
Dengan disahkannya Perda KTR pada 9 September 2024 lalu, diharapkan tercipta budaya hidup sehat dan lingkungan bebas asap rokok di Jawa Timur (mca/dnv).