INDONESIAONLINE – Karenina Maria Anderson terjerat masalah hukum. Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis pemeran film Alena Anak Ratu Iblis itu terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy membenarkan penangkapan artis inisial KMA atau Karenina Maria Anderson terkait kasus narkoba.

Dari penangkapan itu, Ardhy mengatakan jika polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja. Namun, dia belum menjelaskan kronologi penangkapan artis berinisial KMA itu.

“Barang bukti ganja 4,1 gram dan satu linting ganja,” ujarnya, Rabu (2/8/2023).

Penangkapan terhadap KMA ini terjadi di rumahnya Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Betul, Jalan Daksa, Jakarta Selatan,” kata Ardhy.

Baca Juga  Hadapi Revolusi Industri 5.0, Ini Harapan Presiden Jokowi saat KTT

Menurutnya, meski menangkap Karenina di kediamannya, polisi memastikan bahwa dia hanya sebagai pengguna.

“Dia pengguna. Urinenya positif ganja,” imbuhnya.

Selain keberadaan barang bukti, tes urine Karenina yang menunjukkan positif penggunaan narkoba.

“Urinenya positif ganja,” kata Ardhy.

Karenina Maria Anderson selain aktif sebagai artis, juga menggeluti dunia modeling. Ia pernah bermain dalam film Alena Anak Ratu Iblis dan Kutukan Sembilan Setan.