INDONESIAONLINE – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan ketika ada pembangunan infrastruktur. Termasuk dalam proyek revitalisasi drainase di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) yang dikerjakan Pemprov Jatim.
Untuk menjaga keseimbangan lingkungan dalam proyek itu, DLH Kota Malang intensif melakukan pendekatan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengawal proyek pengerjaan drainase Jalan Soekarno-Hatta.
Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya mengatakan bahwa koordinasi itu dilakukan untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup yang ada di sekitar wilayah Jalan Soekarno-Hatta. DLH berharap penebangan pohon yang ada di sepanjang lokasi proyek bisa diminimalkan.
“Kami tidak tahu yang betul-betul bisa dihindari itu yang sebelah mana saja. Informasinya setelah Hari Raya Idul Fitri, akan ada rapat koordinasi susulan lagi terkait dengan perencanaan yang akan dilaksanakan di perbaikan drainase Suhat,” ujar Rahman.
Rahman mengaku DLH tengah menyiapkan anggaran yang peruntukannya khusus penanganan pohon. Namun nantinya, DLH akan menggandeng pihak ketiga.
“Kami tidak mengerjakan sendiri. Kami gandeng pihak ketiga agar pelaksanaan lebih efisien karena kami juga sudah cukup sibuk dengan tugas-tugas insidentil lainnya,” ungkap Rahman.
Secara wewenang, Jalan Soekarno-Hatta merupakan wewenang Provinsi Jawa Timur. Namun pohon yang ada di kawasan tersebut sudah menjadi aset dan tanggung jawab Pemkot Malang. Oleh karena itu, DLH akan memastikan penanganan pohon itu dilakukan secara cermat dan sesuai aturan.
“Nanti kami juga akan koordinasikan lagi, apakah pohon kami kembalikan lagi ke provinsi melalui UPT-nya atau kembali ke Pemkot Malang. Tapi kan nilainya itu tidak besar, banyak pohon palemnya. Beda kalau kami potong pohon sengon misalnya, mungkin nilainya bisa jauh lebih besar. Ada nilainya,” ungkap dia.
Rahman mengaku, hasil pemantauan awal dan sidak yang dilakukan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, ada sekitar 147 pohon yang kemungkinan terdampak proyek. Angka itu masih dapat berubah, tergantung rapat koordinasi dan evaluasi teknis.
“Harapannya dari pimpinan dan arahan Pak Emil, pemotongan pohon harus diminimalkan. Makanya dibutuhkan mekanisme contract change order (CCO) dalam proyek ini agar bisa menyesuaikan pelaksanaan di lapangan,” beber Rahman.
Di sisi lain, Rahman juga membeberkan respons masyarakat yang salah paham soal pohon yang terdampak proyek. Menurut dia, masyarakat sepertinya belum mengetahui sepenuhnya terkait proyek tersebut.
“Sebenarnya yang akan terdampak hanya pohon-pohon di sisi barat jalan, bukan pohon di tengah. Jadi bukan seperti yang ramai dibicarakan di media sosial,” tegas Rahman.
Rahman pun menegaskan bahwa DLH akan memegang prinsip kehati-hatian. Terutama dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan.
“Nah di dalam rakor itu, kami akan membahas terkait mana saja pohon yang sekiranya tidak perlu dipotong. Kan harapan Pak Wali, juga lebih bisa diatur lagi secara strategi pembangunannya,” pungkasnya. (hs/hel)