INDONESIAONLINE – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Lumajang.

Melansir laporan akun resmi @bbtnbromotenggersemeru, titik api pertama dilaporkan pada Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 23.30 WIB di Bantengan (sekitar perbatasan resort PTN Wilayah Coban Trisula dan resort PTN Wilayah Ranupani).

Sementara itu, menurut laporan dari akun X @info_semeru pada Rabu (30/8/2023) malam, api semakin membesar, tepatnya di sebelah timur Bantengan, Ranupani.

“Assalamualaikum Wr. Wb. Mohon izin komandan, kami masih berada di sebelah timur Bantengan. Ini Rabu (30/8/2023) pukul 18.05 WIB. Kami berserta personel BB TNBTS, masih bertahan di sini. Kondisi secara real, api semakin membesar. Kami tidak bisa melakukan kegiatan apa pun karena cuaca semakin gelap. Kita melakukan penyekatan agar api tidak meluas,” ungkap tim advance.

Baca Juga  Kebakaran Hutan, Presiden Jokowi Minta Panglima TNI, Kapolri Turun Tangan

Diketahui, tim advance yang bergerak untuk menangani kebakaran yang terjadi lokasi TN BTS terdiri dari petugas resort PTN Wilayah Coban Trisula, resort PTN Wilayah Tengger Laut Pasir, resort PTN Wilayah Gunung Penanjakan, dan resort PTN Wilayah Ranupani BB TN BTS dibantu oleh Masyarakat Peduli Api (MPA). Tim advance ini bergerak sejak Selasa (29/8/2023) hingga saat ini untuk mengisolasi sumber api. Yakni dengan cara membuat ilaran dan melakukan pemadaman dengan menggunakan gepyok, jetshooter dan mobil tangki serta pompa pemadam kebakaran.

“Penyebab kebakaran dan luas area terbakar masih dalam proses identifikasi. TN BTS mengimbau semua pihak untuk berhati-hati dan tidak membuat api di sekitar kawasan TN BTS. Mengingat saat ini kondisi cuaca sangat kering dampak dari musim kemarau panjang dan sebagian savana mengering akibat/rast (embun upas),” demikian imbauan BB TNBTS.

Baca Juga  Razia Pengendara, 7 Pelanggar Prokes Berhasil Dijaring Satgas Covid-19 Tulungagung

Meski begitu, pihak BB TNBTS menegaskan  belum ada informasi soal penutupan kunjungan wisata Gunung Bromo. Sehingga, wisatawan yang hendak ke Gunung Bromo masih diperbolehkan. (bin/hel)