INDONESIAONLINE – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran Magang Nasional 2026 pada Juli mendatang. Tahun ini, kuota peserta ditingkatkan menjadi 150.000 orang.
Program Magang Nasional ditujukan bagi lulusan baru jenjang diploma (D3) dan sarjana (S1). Selain memperoleh pengalaman kerja di dunia profesional, peserta juga akan menerima tunjangan magang dengan besaran setara upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK) sesuai lokasi penempatan.
Menjelang pembukaan pendaftaran, Kemnaker mengimbau calon peserta untuk segera membuat akun SIAPKerja yang akan digunakan sebagai syarat pendaftaran. Data diri yang diisi harus lengkap dan sesuai identitas resmi, serta menggunakan alamat email dan nomor telepon yang masih aktif.
Akses akun SIAPkerja dalam laman https://account.kemnaker.go.id/register.
Berdasarkan ketentuan pada gelombang sebelumnya, syarat mengikuti Magang Nasional meliputi lulusan D3 atau S1, berstatus fresh graduate atau maksimal satu tahun setelah lulus, bersedia menjalani magang selama enam bulan, serta tidak dibatasi usia.
Tunjangan yang diterima peserta mengikuti besaran UMP atau UMK di daerah penempatan. Nilainya bervariasi di setiap wilayah, mulai dari sekitar Rp2,3 juta hingga lebih dari Rp5,7 juta. DKI Jakarta menjadi daerah dengan tunjangan tertinggi sebesar Rp5.729.876, sementara Jawa Timur sebesar Rp2.446.880.
Program ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kesiapan memasuki dunia kerja profesional. (ars/hel)













