INDONESIAONLINE – Pandangan terhadap orang yang sering berangkat haji atau bolak-balik berangkat haji tanpa menjadi petugas haji, baik itu petugas kesehatan kesehatan, petugas administrasi, dan petugas-petugas yang lain, kami anggap kepedulian sosialnya bermasalah.

Pernyataan tersebut disampaikan KH Abdul Malik Syafaat yang akran disapa Gus Malik Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Banyuwangi, Jumat (15/7/2022).

“Menurut kami itu sangat menyakitkan bagi teman-teman muslim yang lain. Karena kita tahu seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain,” jelas Gus Malik.

Sebelumnya Gus Malik mendoakan mudah-mudahan jamaah haji Indonesia Banyuwangi mendapat predikat haji mabrur dan mabrullah setelah diberi kelancaran dan kesehatan dalam menjalankan ibadah haji, karena tahun ini bertepatan wukuf dilaksanakan pada Jumat. Sehingga, lanjut Gus Malik, kalau kita punya kewajiban sebagai muslim menjalankan haji, maka muslim yang lain juga punya kewajiban yang sama.

Baca Juga  5 Hal Ini Tidak Akan Ditemui Manusia di Surga

Kalau jatah seet ataupun kursi yang disediakan oleh Pemerintah Indonesia  diambil oleh orang-orang yang sudah melakukan ibadah haji, maka realitas tersebut sangat menyakitkan bagi muslim yang lain.

“Karena kita tahu nabi sendiri melakukan haji seumur hidup hanya satu kali. Maka alangkah baiknya apalagi kita sebagai orang yang memahami arti sebuah persaudaraan lebih baik jatah maupun kesempatannya diberikan kepada muslim yang lain,” pungkas Gus Malik.

Seperti dikutip dari laman haji.kemenag.go.id, Kamis (14/4/2022) daftar tunggu haji atau waiting list untuk calon jemaah haji asal Jakarta adalah 26 tahun. Artinya, jika calon jemaah haji asal Jakarta mendaftarkan diri 2022, waktu estimasi berangkatnya sekitar 2048.

Baca Juga  Nyi Roro Kidul Disebut Ratu Pantai Selatan, Ini Yang Sebenarnya

Pasalnya, kuota calon jemaah haji dari Jakarta di laman haji.kemenag.go.id hanya sebanyak 7.766 orang. Sementara calon jemaah haji yang sudah mendaftarkan diri sebanyak 195.039 orang.

 Contoh lain, apabila ada calon jemaah haji asal Jawa Tengah yang baru mendaftar tahun ini, maka perkiraan berangkatnya adalah sekitar 2051. Sebab, rata-rata daftar tunggu haji atau waiting list untuk calon jemaah haji asal Jawa Tengah adalah 29 tahun. Kuota calon jemaah haji dari Jawa Tengah sendiri sebanyak 29.786 orang. Sedangkan calon jemaah haji yang sudah mendaftarkan diri sebanyak 861.209 orang.