BPJAMSOSTEK bersama PDAM dan Dinkopum Pemkab Blitar sinergi lindungi pekerja rentan.(Foto : Humas BPJAMSOSTEK)

JATIMTIMES BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Blitar mempererat sinergi dengan PDAM dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum) Kabupaten Blitar. Sinergi kali ini dengan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang berada di wilayah Blitar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar Agus Dwi Fitriyanto, Perwakilan PDAM Kabupaten Blitar, Perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar. Dalam agenda ini PDAM dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar menyerahkan bantuan CSR kepad 150 orang pekerja rentan.

“Melalui bantuan CSR ini seluruh pekerja akan dilindungi program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Jaminan kecelakaan kerja Ini akan mecover pekerja mulai dari berangkat bekerja, di lokasi pekerjaan hingga pulang kembali ke rumah,” kata Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar, Agus Dwi Fitriyanto.

Baca Juga  Buka Bimtek Dinas PMD, Bupati Blitar Dorong RT Ikut Wujudkan Desa Maju dan Mandiri

BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar menyambut baik sinergitas ini. Dirinya berharap badan usaha atau pemberi kerja lain khususnya yang berada di wilayah Blitar dapat turut serta membantu memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

Di agenda ini BPJAMSOSTEK bersama PDAM dan Dinkopum Kabupaten Blitar memberikan kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada delapan orang perwakilan pekerja.  Agus berharap sinergitas ini dapat meningkatkan kinerja pekerja rentan serta dapat terhindar dari resiko-resiko sosial khususnya akibat dari pekerjaannya.

“Perlindungan ini akan sangat berguna bagi pekerja rentan. Semoga seluruh pekerja yang mendapatkan perlindungan ini semakin berkontribusi pada pekerjaannya,” pungkas Agus (ADV)



Aunur Rofiq