Suasana rapat kerja Komisi I DPRD Trenggalek bersama 8 OPD mitra

JATIMTIMES – Bahas penggunaan anggaran tahun 2022, Komisi I DPRD Trenggalek panggil sejumlah OPD mitra. Ada 8 OPD mitra yang dilibatkan dalam rapat kerja kali ini, di antaranya ada Badan Keuangan Daerah, Bagian Hukum Sekretaris Daerah, dan beberapa Camat.

Seperti yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin bahwa raker kali ini untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD tahun 2022 dan progres pelaksanaan selama dua bulan belakangan ini. 

“Hari ini kita adakan raker bersama eksekutif membahas persiapan pelaksanaan APBD tahun 2022. Tidak hanya itu, kami juga ingin tahun progres perkembangan pelaporan pada dua bulan belakangan ini seperti apa,” beber Awli usai pimpin rapat, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga  DPRD Jatim: BUMD Diharapkan Jadi Pengungkit Ekonomi

Alwi juga menjelaskan bahwa jika dilihat dari kelengkapan dokumennya, persiapan penggunaan APBD tahun 2022 sudah matang. Jadi dalam pelaksanaannya, belanja modal Kabupaten Trenggalek diprediksi bisa lebih cepat jika dibanding tahun lalu.

“Secara dokumen tadi dijelaskan seperti Sirup 100% sudah tayang. Kemudian seperti Surat Keputusan beberapa pejabat pelaksananya juga sudah ditandatangani Bupati. Kemungkinan belanja modal Kabupaten Trenggalek keluar lebih cepat dari pada tahun kemarin,” jelasnya.

Dalam rapat, Alwi juga membahas besaran belanja pegawai tahun ini. Menurutnya belanja pegawai di Trenggalek cukup tinggi. Oleh karena itu, pihaknya ingin menggali aturan yang mengikat hal tersebut. Seperti Peraturan Bupati mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai.

“Kita ingin lihat aturannya seperti apa. Seorang PNS ketika mendapat itu harus memenuhi kinerja apa. Pasalnya tambahan penghasilan pegawai di Trenggalek cukup besar. Yakni mencapai angka 86 miliar. Sedangkan total belanja pegawai bekisar antara 800 miliar,” pungkasnya.

Baca Juga  Pemkot Malang Raih Penghargaan Level Kepatuhan Tinggi Bidang Pelayanan Publik dari Ombudsman RI



Ganez Radisa Yuniansyah