INDONESIAONLINE – Polemik soal harta kekayaan mencurigakan para pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum berakhir. 

 Bahkan kini  KPK mendukung Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu agar mengambil tindakan terkait harta para pejabat di Kemenkeu. Dukungan itu disampaikan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

“Pasti dong (dukung pengawasan internal oleh inspektorat),” ujar Pahala Nainggolan seusai acara Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

Pada kesempatan itu, Pahala menyinggung soal Kemenkeu yang saat ini sedang bersih-bersih. Pahala lalu mengatakan gaduh harta pejabat di Kemenkeu perlu diatasi dahulu, lalu nantinya dicari solusinya.

“Tapi kan lagi rusuh gini. Biarin aja dulu reda, baru kita bilang ini benerinnya gimana. Jangan kita lagi rusuh, lu benerin. Biarin aja dulu. Makanya kita sangat senang nih masyarakat. Yang Andhi Pramono saja saya baru tahunya dari TikTok itu,” kata Pahala.

Baca Juga  Graha Bangunan Hadirkan Keramik Dinding Terbaru dan Terbaik, Cocok untuk Segala Jenis Hunian

Sebelumnya telah terungkap adanya dugaan transaksi mencurigakan di tubuh Kemenkeu. Transaksi itu disebut nilainya mencapai Rp 300 triliun. Menko Polhukam Mahfud MD yang melontarkan hal tersebut.

“Saya sudah dapat laporan ya ng pagi tadi terbaru. Malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea-Cukai. Itu yang hari ini,” kata Mahfud di acara Townhall Meeting ‘Tut Wuri Handayani: Mendorong dan Menemukan Keteladanan Politik ala Anak Muda’ di Grha Sabha Pramana (GSP) UGM, Rabu (8/3). 

Lebih lanjut Mahfud mengungkapkan KPK sudah menelisik dugaan transaksi mencurigakan ini. Awalnya transaksi itu ditemukan senilai Rp 500 miliar.

Baca Juga  Satreskoba Polresta Malang Kota Gagalkan Pengiriman 42 Kg Ganja

“Pertama KPK sudah mulai menelisik satu-satu. Kemudian saya juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp 500 miliar,” kata Mahfud.

Sementara, soal adanya dugaan transaksi yang mencapai Rp 300 trilliun itu, Kemenkeu menyebut belum mengetahuinya.  Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan mengaku belum menerima laporan berkenaan dengan temuan tersebut.

“Rp 300 triliun itu memang sampai saat ini Itjen Kemenkeu belum tahu dan menerima informasinya seperti apa,” kata dia, Rabu (8/3/3023).

Meski begitu, Awan berjanji akan menindaklanjuti dan melakukan pengecekan terkait informasi yang tengah berkembang tersebut. “Nanti akan kami cek. Kamj tahu tuh masalahnya di pemberitaan. Nanti kami cek,” ucap dia.