Beranda

Kritik Keras DPRD Situbondo Terkait LKPJ APBD 2023

INDONESIAONLINE – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Situbondo mendapat kritik tajam dari empat fraksi parlemen dalam rapat paripurna penyampaian LKPJ oleh Bupati Situbondo, Jumat (31/5/2024).

Empat fraksi yang memberikan sorotan terhadap kinerja pemerintah kabupaten adalah Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Golkar.

Perwakilan Fraksi PKB, Umi Latifa, menilai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Situbondo dalam LKPJ APBD 2023 adalah peningkatan semu.

Menurutnya, peningkatan tersebut hanya bertumpu pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sementara sektor pajak daerah dan retribusi daerah tidak mencapai target.

“Terutama pada sektor Pajak dan Retribusi daerah yang tidak mencapai target. Hal ini yang harus dicari jawabannya adalah faktor apa yang membuat tidak tercapainya target PAD,” jelas Umi.

Umi juga mempertanyakan apakah tidak tercapainya target disebabkan oleh target yang terlalu tinggi atau kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kurang. Ia menyoroti bahwa beberapa SKPD belum memaksimalkan belanja, dengan SKPD Dinas Sosial mencapai 74,53% dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan 83,21%, namun ada SKPD yang daya serap anggarannya di bawah 50%, seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) yang hanya 40,55%.

Fraksi PKB menyarankan pemerintah daerah untuk menerapkan sistem reward dan punishment bagi SKPD yang mencapai atau tidak mencapai target.

Faisol, perwakilan dari Fraksi PPP, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Golkar, juga menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah kabupaten.

Mereka menyoroti sektor pendidikan, pajak dan retribusi daerah, wisata, dan pertanian. “Program pemerintah daerah tentang Situbondo Cerdas tidak direalisasikan dengan maksimal. Terbukti masih banyak sekolah yang memiliki siswa sedikit dan gedung sekolah yang tidak layak,” ujar Faisol.

Selain itu, Faisol menyoroti kurangnya optimalisasi kinerja SKPD dalam mencapai target PAD, khususnya terkait pajak dan retribusi daerah, serta masalah kelangkaan pupuk yang belum terselesaikan. Ia juga menyoroti ketidakjelasan dalam pengoptimalan wisata di Kabupaten Situbondo dan target PAD yang tidak tercapai.

Namun demikian, Fraksi PPP dan Golkar mengapresiasi Kabupaten Situbondo yang telah mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI untuk kedelapan kalinya berturut-turut, meskipun mereka menekankan perlunya optimalisasi target yang realistis dan pencapaian belanja daerah yang maksimal.

Tanggapan Bupati Situbondo

Bupati Situbondo Karna Suswandi, menegaskan bahwa kinerja tidak bisa dilihat hanya dari satu tahun anggaran, melainkan harus dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Peningkatan atau penurunan harus ada perbandingannya, tidak bisa hanya dilihat pada satu tahun anggaran saja,” ungkapnya.

Bupati Karna menyatakan bahwa PAD Kabupaten Situbondo tahun 2022 sebesar Rp.228 miliar meningkat menjadi Rp.252 miliar pada tahun 2023. Untuk pajak daerah, tahun 2022 mencapai Rp.57 miliar 647 juta dan tahun 2023 meningkat menjadi Rp.59 miliar 963 juta. Sedangkan retribusi daerah naik dari Rp.13 miliar 133 juta pada tahun 2022 menjadi Rp.14 miliar 219 juta pada tahun 2023.

“Dalam hal ini, peningkatan harus dicatat. Kalau mau melihat peningkatan atau penurunan, bandingkan dengan tahun sebelumnya,” pungkas Bupati Karna (wbs/dnv).

Exit mobile version