INDONESIAONLINE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu tengah mendalami dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif tahun 2021-2023 BRI Unit I Batu. BRI Malang Soekarno Hatta buka suara atas dugaan tersebut, rencananya bakal menindak tegas oknum pelaku dugaan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Pimpinan Cabang BRI Malang Soekarno-Hatta, Adityo Budiatno Selasa (26/3/2024). Langkah untuk menindak tegas itu harus dilakukan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. “Kasus tersebut merupakan pengungkapan yang diinisiasi oleh pengawasan internal BRI melalui BRI Kantor Cabang Malang Sukarno Hatta,” ucap Adityo.

Inisiasi yang dilaporkan oleh internal BRI pada September kepada Kejari kota Batu merupakan bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG (Good Corporate Governance). “Kami (BRI) pun menghormati proses hukum yang tengah berlangsung serta mengapresiasi pihak berwajib yang telah menindaklanjuti laporan BRI sejak kejadian tersebut terungkap,” imbuh Adityo.

Baca Juga  Janda Muda Diringkus Polisi di Jombang, Ini Kasusnya

BRI akan pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus penipuan dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan, serta menjunjung GCG dalam setiap operasional bisnisnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam konferensi persnya Kejari Kota Batu mengungkap ada lebih dari satu pelaku dengan kerugian puluhan juta rupiah. Dugaan kasus ini menggunakan dua modus berbeda untuk menghasilkan pinjaman fiktif dari sejumlah debitur.

Dua modus yang dilakukan yakni topengan dan tempilan. Untuk modus topengan, pelaku yang bersangkutan membuat subjek seolah-olah mengajukan pinjaman. Padahal faktanya tidak melakukan pinjaman.

Sedangkan untuk modus kedua yakni tempilan pihak pelaku mencari subjek yang memang membutuhkan pinjaman. Namun pencairan yang dilakukan tidak sesuai atau melebihi dari jumlah yang seharusnya dipinjam melalui KUR.

Baca Juga  Bukan Dikembalikan, Pria Asal Brebes ini Justru Gelapkan Mobil yang Dipinjamnya dan Berakhir Masuk Bui

Dengan dua modus tersebut, dampak kerugian yang diketahui sementara berkisar Rp 50 juta. Saat ini pihaknya tengah menunggu hasil perhitungan kerugian dari ahli perbankan merujuk dari barang bukti (BB) yang sudah diambil antara lain bukti print out pencairan, dan keterangan para saksi. (Irs/Yak)