INDONESIA0NLINE – Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Sekretaris Umum Abdul Mu’ti mengusulkan kepada pemerintah terkait penambahan libur Idul Adha 1444 H.

Usulan ini didasarkan pada kemungkinan perbedaan terkait Idul Adha antara Muhammadiyah dan pemerintah.

Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/1.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H disebutkan bahwa Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 M. Keputusan tersebut dihasilkan berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Sementara Pemerintah RI kemungkinan menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 29 Juni 2023.

Oleh karena perbedaan hari Lebaran Idul Adha itu, Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023 juga dijadikan hari libur nasional. Usul tersebut disampaikan dengan tujuan agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.

Baca Juga  RSL Ijen Boulevard Malang Dibuka Lebih Cepat, Sore ini Diisi 5 Pasien Covid-19

“Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari di mana warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan salat Id,” ungkap Mu’ti.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Wali Kota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” imbuh Mu’ti (bn/dnv).