INDONESIAONLINE – Seorang wanita berinisial Sari (26) yang mengaku berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) menyatakan ingin bertobat setelah menjalani pembinaan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang.

Sari sebelumnya terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang pada awal bulan Maret 2024. Saat itu, dia kedapatan sedang bersama seorang pria di sebuah hotel di Kota Malang.

Usai menjalani pembinaan di tempat karantina milik Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Sari mengaku ingin meninggalkan profesinya sebagai PSK. Dia mengatakan banyak mendapat pelajaran berharga selama menjalani pembinaan, terutama tentang makna hidup.

“Saya selama di Dinas Sosial itu banyak belajar berharga. Dan uang itu gak ada apa-apa nya dan gak ada harganya ketimbang waktu kesehatan dan lainnya,” kata Sari saat ditemui di Mako Satpol PP usai melakukan wajib lapor, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga  Mantan OB Maju Pilkada Serang, Sisihkan Gaji untuk Kampanye

Alasan Ingin Bertobat

Sari mengungkapkan beberapa alasan yang membuatnya ingin bertobat. Salah satunya adalah kondisi tempat pembinaan yang menjadi tempatnya dibina. Tempat tersebut ternyata juga menjadi tempat pembinaan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Kenapa kita yang normal bisa masuk di tempat pembinaan seperti tempatnya ODGJ. Ya mungkin kelihatan normal tapi sebenarnya gila. Pelajaran berharga yang saya dapat selama pembinaan jadi ingin lebih menghargai waktu daripada uang dan kehidupan duniawi,” terang Sari.

Bulan Ramadan juga menjadi salah satu alasan Sari ingin bertobat. Dia merasa bulan suci ini merupakan momen yang tepat untuk membuka lembaran baru dan meninggalkan profesinya sebagai PSK.

Baca Juga  Datangi Rumah Warga, Anggota DPRD Sampang Siap Kawal Proposal Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

“Saya kira akan berhenti saja dari pekerjaan Open BO ini, sekalian Bulan Ramadan (jadi moment yang pas),” pungkas Sari (rw/dnv).