INDONESIAONLINE – Terdakwa kasus pelecehan seksual yang merupakan bos atau pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu Julianto Eka Putra (JEP) berstatus tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang selama 30 hari ke depan.
Masuk Tahanan, Terdakwa JEP Kasus Pelecehan Seksual Sekolah SPI Belum Boleh Dibesuk

Read Also
Recommendation for You
Bjorka kembali menghebohkan dengan membocorkan data Polri di tengah penangkapan ‘faker’. Mengungkap kronologi, dugaan, dan dampak kebocoran data lama ini terhadap keamanan siber Indonesia. INDONESIAONLINE – Dunia maya kembali digemparkan…
Nama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa disebut dalam pusaran kasus korupsi kredit fiktif Bank Jatim dan penyelidikan KPK terkait dana hibah. Benarkah keterlibatannya? Simak fakta persidangan dan bantahan. INDONESIAONLINE –…
Perseteruan Yai Mim dan Sahara di Malang memasuki babak baru. Polisi segera periksa Sahara terkait dugaan pencemaran nama baik. Konflik ini berawal dari sengketa tanah dan viral di media sosial,…
Percobaan perampokan disertai kekerasan di Pakis, Kabupaten Malang, menimpa WR (51) yang babak belur. Pelaku JWS (28) dibekuk polisi. INDONESIAONLINE – Upaya pencurian disertai kekerasan mengguncang Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis,…
Skandal korupsi pengadaan tanah Polinema Rp22,6 miliar memasuki babak persidangan. Mantan Direktur Polinema dan penjual tanah ditahan, mengungkap ironi pendidikan sebagai sarang integritas. INDONESIAONLINE – Bayangan ideal kampus sebagai menara…