INDONESIAONLINE – Jenazah seorang Anak Buah Kapal (ABK) akhirnya berhasil di evakuasi oleh Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Malang, saat berada di perairan Sendangbiru, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Berdasarkan pendalaman kepolisian, korban diduga meninggal karena memiliki riwayat penyakit sesak nafas.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menjelaskan seorang ABK yang meninggal tersebut bernama Amir. Pria 24 tahun tersebut merupakan warga Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.

“Ketika itu Amir beserta ABK yang lain sedang perjalanan untuk mencari ikan di Samudra Hindia. Bersama ABK yang lainnya, korban saat itu menumpang Kapal Motor Nelayan (KMN) Farhan Ramadhan 02,” jelas Taufik ketika dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (4/5/2023).

Semula, petugas Satpolairud Polres Malang yang sedang bertugas, mendapat laporan dari Nakhoda Perahu KMN Farhan Ramadhan 02 bernama Rijal Wiranto. Kepada petugas, pria 23 tahun itu melaporkan bahwa ada seorang ABK di kapal yang meninggal. Kejadiannya di Perairan Samudra Hindia. Tepatnya pada titik kordinat LS 10°20’00,2436”  BT 114°08’31.3584.

Baca Juga  Mahasiswa IPB Ditemukan Meninggal di Pulau Sempu, Polisi Turun tangan

“(Laporannya) kemarin (Rabu, 3/5/2023) malam sekitar pukul 20.30 WIB,” terang Taufik.

Dalam laporannya, Rijal juga menyampaikan jika ABK bernama Amir telah meninggal pada sehari sebelumnya. Yakni Selasa (2/5/2023) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

“Yang bersangkutan mengaku sempat terkendala sinyal komunikasi. Sehingga pihaknya baru bisa menghubungi Satpolairud dan meminta bantuan evakuasi (sehari kemudian),” imbuhnya.

Mendapat laporan, Satpolairud Polres Malang Kemudian berkoordinasi dengan Keamanan Laut Terpadu (Kamladu) TNI Angkatan Laut (AL), Dinas Kelautan dan Perikanan, SAR dan tim kesehatan untuk mengevakuasi jenazah Amir. “Proses evakuasi berlangsung di perairan Sendangbiru,” tutur Taufik.

Pihaknya menambahkan, usai dievakuasi jenazah Amir kemudian di bawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang guna kepentingan autopsi.

“Kami juga berkoordinasi dengan pihak RSSA Kota Malang untuk mengetahui penyebab kematian korban,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter jaga Instalasi Forensik, petugas medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. “Hasil pemeriksaan dokter di RSSA tidak ditemukan adanya luka tindak kekerasan pada tubuh korban,” jelasnya.

Baca Juga  Baku Hantam di Cafe saat Undang Nikita Mirzani, Polres Tulungagung Turun Tangan Lakukan penyelidikan

Selain berkoordinasi dengan petugas medis, pihak kepolisian juga berkomunikasi dengan pihak keluarga korban yang ada di Sulawesi Selatan. Dari penuturan keluarganya, korban diduga meninggal karena riwayat penyakit yang dideritanya.

“Dari keterangan salah satu keluarga, ABK atas nama Amir memiliki riwayat sakit sesak nafas,” ungkap Taufik.

Sementara itu, berdasarkan keterangan salah satu saksi yang juga merupakan ABK KMN Farhan Ramadhan 02, Ambo Rappe (27). Sebelum meninggal korban sempat mengalami muntah darah. Setelahnya korban diketahui tidak sadarkan diri.

“ABK yang lain sebenarnya sempat berupaya untuk memberikan pertolongan, namun tidak membuahkan hasil. Korban akhirnya meninggal dunia,” ujarnya.

Hingga saat ini, jenasah Amir masih disimpan di kamar mayat RSSA Kota Malang. Petugas masih menunggu kedatangan pihak keluarga korban untuk memakamkan jenasah ke tempat asalnya di Sulawesi Selatan. (to/dnv)