INDONESIAONLINE – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menanggapi pernyataan mantan anggota parlemen Singapura, Calvin Cheng, yang menyinggung kemungkinan pemutusan konektivitas internet Indonesia. Calvin sebelumnya menyoroti ketergantungan jaringan internet Indonesia terhadap Singapura.
Meutya menegaskan, hubungan infrastruktur digital kedua negara berkaitan. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar jalur Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang terhubung ke Singapura melewati perairan Indonesia.
Melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (27/10/2026), Meutya mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi menyikapi pernyataan tersebut. “Kita tidak perlu geram. Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang mendarat di Singapura tidak sampai dengan tiba-tiba. Sebagian besar jalurnya melalui perairan Indonesia,” tulis Meutya.
Ia juga mengingatkan bahwa gangguan atau pemutusan kabel laut berpotensi memengaruhi konektivitas Singapura secara signifikan.
“Jika terpotong atau dipotong, 80 persen kapasitas konektivitas Singapura juga terancam lumpuh,” ujarnya.
Selain infrastruktur, Meutya menyoroti besarnya pasar digital Indonesia yang dinilai memiliki peran penting dalam menarik investasi perusahaan teknologi global ke Singapura. Ia menyebut populasi Indonesia mencapai 47 kali lipat dibandingkan Singapura, dengan 267 juta masyarakat telah terhubung ke internet. “Tanpa angka ini, investor perusahaan teknologi global berpotensi angkat kaki dari Singapura,” tandasnya.
Meutya menekankan bahwa pembangunan dan perlindungan infrastruktur digital harus menjadi kepentingan bersama, mengingat perannya dalam mendukung konektivitas global. “Kita tidak boleh berpikir kerdil. Infrastruktur digital adalah sektor yang perlu dijaga bersama, tidak hanya untuk kepentingan kedua negara tapi juga untuk konektivitas global,” ucap dia.
Berawal dari Unggahan Calvin Cheng
Pernyataan Meutya muncul setelah Calvin Cheng mengunggah infografis berjudul Indonesia’s Internet Dependence on Singapore melalui akun X @calvinelcheng pada Minggu (25/10/2026).
Infografis tersebut mengklaim sekitar 90 persen lalu lintas internet internasional Indonesia melewati Singapura. Negara itu digambarkan sebagai salah satu gerbang utama konektivitas internet Indonesia melalui infrastruktur pusat data, layanan komputasi awan, dan kabel bawah laut.
Calvin menyertakan infografis tersebut dengan pertanyaan singkat, “Cut?” atau “Potong?”
Meski demikian, ia kemudian menegaskan bahwa Singapura tidak akan benar-benar memutus konektivitas internet Indonesia. “Kami adalah orang-orang beradab yang taat hukum. Tentu saja kami tidak akan melakukan hal ini,” tulis Calvin.
Unggahan tersebut muncul di tengah perdebatan mengenai kebijakan pemerintah Indonesia mengurangi pasokan gas alam ke Singapura. Dalam unggahan lainnya, Calvin mengkritik pemerintah Indonesia terkait komitmen terhadap perjanjian internasional mengenai suplai gas.
Bahlil Tegaskan Pemangkasan Ekspor Gas sesuai Kontrak
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pengurangan ekspor gas ke Singapura tidak melanggar kontrak yang telah disepakati.
Bahlil menjelaskan, total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura mencapai 409,55 BBTUD yang bersumber dari dua wilayah utama, yakni Laut Natuna dan Sumatera.
Dari jumlah tersebut, pemerintah memangkas pasokan sebesar 31 BBTUD atau sekitar 8 persen. Menurut Bahlil, pengurangan itu masih berada dalam batas minimum yang diperbolehkan berdasarkan kontrak. “Jangan ajari Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga menghargai kontrak. 31 BBTUD yang kita potong itu adalah masih di batas kontrak minimum,” tegas Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut antara lain didorong oleh kebutuhan gas dalam negeri untuk mengantisipasi ketidakpastian geopolitik global sekaligus menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri nasional.
Selain itu, pengurangan pasokan dipengaruhi kegiatan pemeliharaan atau penghentian sementara operasional fasilitas produksi gas (shutdown). Pemerintah turut mempertimbangkan upaya menjaga ketahanan energi nasional di tengah potensi krisis energi global. (hsa/hel)







