INDONESIAONLINE – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera mencopot Eko Darmanto dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Menurutnya, pencopotan itu sudah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Saya menginstruksikan DJBC agar yang bersangkutan (Eko Darmanto) segera dibebastugaskan sesegera mungkin, pencopotan dari jabatan,” kata Suahasil dalam konferensi pers, Rabu (1/3).

Adapun tindakan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan harta dan utang di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan juga etika Eko yang sering pamer harta kekayaan.

Kemenkeu sebelumnya juga ikut memeriksa Eko Darmanto yang terciduk netizen kerap memamerkan gaya hidup mewah di sosial media.

Baca Juga  Warga Singosari Tolak Rencana Pengajian Sugi Nur

Adapun aksi pamer harta dan kemewahan tersebut ditunjukkan Eko melalui akun instagram miliknya @eko_darmanto_bc yang telah dihapus.

Namun unggahan itu telah ada tangkapan layarnya yang tersebar di media sosial twitter, dari tangkapan layar itu, Eko kerap memamerkan hidup mewah dengan mengendarai motor gede (moge), hingga naik pesawat pribadi.

Berdasarkan data LHKPN, harta dan kekayaan Eko mencapai belasan miliar, yakni Rp15,7 miliar, dengan posisi utang Rp9 miliar. 

Kasus Eko ini menyusul kasus yang menimpa pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Sambodo. Tak menunggu lama, Sri Mulyani melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan langsung melakukan penyelidikan.