JATIMTIMES Penetapan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait penurunan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng per 1 Februari 2022, melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) belum terwujud di Kabupaten Malang.

Sejumlah pedagang pasar tradisional di Kabupaten Malang masih menjual minyak goreng di atas harga di atas Rp 14 ribu per liter, yakni berkisar antara Rp 18 ribu sampai Rp 20 ribu per liter. 

Seperti halnya di Pasar Kepanjen, masih banyak pedagang yang menjual minyak goreng di Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu per liter. Hal itu juga diungkapkan oleh salah satu pedagang, Saiful. Dia mengaku belum bisa menjual minyak goreng di harga sesuai aturan pemerintah karena dapatnya sudah mahal. 

“Masih tetap mahal harganya, di kisaran Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu per liter. Sebab harga dari supllier juga belum turun,” ungkap Saiful saat ditemui, Rabu (2/2/2022).

Saiful mengaku, ia mendapatkan harga grosir salah satu merk minyak goreng kemasan dari supplier senilai Rp 220 ribu per lusin. Sehingga harga ecerannya masih berkisar Rp 18 ribu. Sementara untuk jenis minyak goreng curah masih tetap diharga Rp 20 ribu per kilogram. “Ya sudah kita jual segitu,” terang Saiful.

Baca Juga  Tertarik Investasi Perdagangan Aset Kripto? Ini Daftar Perusahaan Terdaftar di Bappebti

Saiful pun mengaku, masih tingginya harga minyak goreng tak membuat konsumen menurun. Sebab bagi dia, minyak goreng masih menjadi kebutuhan pokok.

“Mungkin karena merasa timpang dengan harga minyak goreng. Di toko ritel modern Rp 14 ribu, sedangkan di kita harganya masih Rp 18 ribu ke atas. Sehingga mereka pun bingung,” kata Saiful.

Saiful menegaskan bahwa sejauh ini pihaknya belum pernah mendapatkan minyak goreng seharga Rp 14 ribu atau sesuai aturan pemerintah.

Tapi, Saiful mengaku sempat mendapat kabar bahwa salah satu toko grosir di kawasan Kepanjen pernah menjual minyak goreng seharga Rp 14 ribu pada Kamis (27/1/2022) lalu.

“Tapi kayaknya hanya 1 hari saja pada Kamis lalu. Kemudian sekarang sudah tidak ada lagi. Itupun tidak semua toko di Pasar Kepanjen dapat. Hanya toko-toko yang berlangganan,” ujar Saiful.

Penasaran dengan informasi dari Saiful, JatimTIMES mencoba berkunjung ke salah satu toko grosir tersebut. Di situ, pemilik toko tidak ingin namanya masuk dalam berita. Tapi dalam hal ini, ia membenarkan bahwa pihaknya selama ini menjual minyak goreng seharga Rp 14 ribu. “Iya kami menjual minyak goreng Rp 14 ribu. Tapi sekarang sudah habis,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Agung Purwantoro mengatakan bahwa harga minyak goreng di pasar mayoritas masih berkisar Rp 18 ribu ke atas. Ia menduga hal itu karena masih tersedianya stok lama.

Baca Juga  Jamur Crispy Buatan Pemuda Kediri Tembus Mancanegara

Karena itu, pihaknya mengaku terus memantau perkembangan harga di pasar. Namun pihaknya juga akan berkoordinasi dengan distributor minyak goreng dan pemerintah pusat untuk mengurai ketimpangan harga tersebut.

“Hasil koordinasi kami dengan distributor, mereka memberikan opsi untuk mengembalikan stok minyak goreng lama dengan minyak goreng yang bersubsidi pemerintah. Tapi pengembalian stok itu hanya terbatas pada produk yang dibeli pada bulan Januari 2022. Kalau pembelian pada Desember tidak bisa,” jelas Agung melalui sambungan telepon.

Namun, Agung memastikan tidak ada Panic Buying di beberapa pasar di Kabupaten Malang. Disinggung terkait adanya salah satu supllier yang sudah menjual minyak goreng seharga Rp 14 ribu, Agung menyambut baik. Tapi, menurutnya hal itu sah-sah saja dilakukan oleh supplier ataupun pedagang. Karena memang kebijakan minyak goreng dengan satu harga tersebut memang diharapkan bisa merata di seluruh masyarakat Kabupaten Malang. “Tidak apa-apa kalau memang ada pedagang yang menjual harga Rp 14 ribu. Justru bagus,” pungkas Agung.



Hendra Saputra