INDONESIAONLINE – Seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Malang berinisial AF (20) menjadi korban pencurian dengan modus cash on delivery (COD) usai dibius oleh pelaku. Kejadian nahas ini bermula saat AF hendak membeli helm yang ditawarkan melalui media sosial.
Wakapolresta Malang Kota AKP Muchammad Roichan menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada Senin (12/8/2024) lalu. Korban dan pelaku yang baru saling kenal lewat media sosial janjian bertemu di depan Terminal Arjosari, Kota Malang.
Setelah bertemu, pelaku yang mengaku sebagai penjual helm mengajak korban ke sebuah warung makan. Usai makan, keduanya menuju sebuah penginapan.
Sesampainya di penginapan, pelaku menawarkan minuman kopi kaleng kepada korban. Meskipun sudah merasa curiga karena kondisi kopi kaleng yang terbuka, AF tetap meminumnya. Tak lama berselang, ia merasakan pusing hebat dan pingsan.
“Korban sebenarnya sudah curiga, tapi tetap meminum kopi tersebut,” ungkap Roichan, Kamis (15/8/2024).
Saat siuman, AF mendapati dirinya dalam kondisi tangan terikat dan mulut dilakban. Ia berhasil melepaskan lakban dan berteriak meminta tolong hingga didengar oleh satpam penginapan.
Pelaku diduga melarikan diri dengan membawa barang-barang berharga milik AF saat korban tidak sadarkan diri. Adapun barang-barang yang raib dibawa kabur, antara lain, sepeda motor Honda Beat, iPhone XR beserta charger, dompet berisi kartu identitas dan kartu kredit, serta jam tangan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp53 juta.
Saat ini, Polresta Malang Kota tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dan menangkap pelaku (ir/dnv).