INDONESIAONLINE – Ekspresi Harti (58), ibu Dini Hardiyanti (30), korban pembunuhan oleh suami sirinya, Dwi Bagus Martono (40), menjadi sorotan warganet. Momen tersebut terjadi ketika Harti menyaksikan proses prarekonstruksi di sejumlah lokasi di Kota Madiun dan sempat berbincang dengan tersangka.
Dalam video yang beredar, Harti terlihat tenang saat berhadapan dengan Dwi Bagus. Ia bahkan tampak mendekatkan telinganya ketika tersangka berbicara dengan suara pelan, seolah keduanya sedang saling membisikkan sesuatu.
Ekspresi Harti dalam momen tersebut memancing beragam reaksi dari warganet. Sebagian mempertanyakan sikap ibu korban yang dinilai berbeda dari ekspresi orang yang tengah berduka. Tak sedikit pula yang penasaran dengan isi percakapan antara Harti dan tersangka.
Bahkan, sejumlah warganet sempat mengira perempuan yang berbincang dengan Dwi Bagus itu merupakan ibu tersangka. Mereka terkejut setelah mengetahui bahwa perempuan tersebut adalah ibu kandung Dini.
Salah satu komentar warganet menyebut momen itu sebagai “busuk-bisik”, istilah yang digunakan untuk menyindir percakapan yang dicurigai mengandung kode atau mengarah pada upaya berdamai maupun bernegosiasi. Namun, isi pembicaraan antara Harti dan Dwi Bagus belum diketahui secara pasti.
Di sisi lain, Harti dengan tegas menyampaikan tuntutan hukuman bagi pelaku setelah proses rekonstruksi. Ia ingin Dwi Bagus dijatuhi hukuman mati karena telah merenggut nyawa anak dan cucunya sekaligus. “Saya ingin pelaku dihukum mati!” ujar Harti kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).
Harti menilai perbuatan tersangka sangat kejam. Ia mengaku terpukul karena anak dan cucunya meninggal dalam kondisi mengenaskan.
“Saya hancur, sehancur-hancurnya. Terhadap tersangka, ibu minta dihukum seberatnya. Hukuman mati,” tegasnya.
Harti juga menceritakan bahwa Dini baru sekitar empat bulan tinggal di Ponorogo bersama anaknya. Sebelum itu, cucunya tersebut diasuh oleh Harti sejak masih kecil.
“Terakhir (ngabarin) di Ponorogo. (Dini) baru 4 bulan ikut di Ponorogo. Anaknya sebelumnya ikut saya sejak kecil,” ungkap Harti.
Sebelumnya, Dwi Bagus ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Dini Hardiyanti dan anaknya. Kasus ini bermula dari laporan hilangnya Dini bersama anaknya sejak 20 September 2026.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Dini sempat terlibat pertengkaran dengan suami sirinya di sebuah rumah makan ayam penyet di Ponorogo, Jawa Timur. Perselisihan tersebut diduga berkaitan dengan telepon genggam yang dibanting dan berujung pada dugaan Dini ditinggalkan di jalan.
Keluarga kemudian berupaya mencari keberadaan Dini dan anaknya selama lebih dari sebulan. Dalam penyelidikan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah kepada Dwi Bagus, yang belakangan diketahui juga menghilang.
Tersangka akhirnya ditangkap pada Minggu (25/10/2026) di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi mengetahui bahwa Dini dan anaknya telah dibunuh oleh Dwi Bagus.
Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, tersangka diduga memutilasi, membakar, lalu menggiling jasad kedua korban. Setelah itu, jasad mereka kembali dibakar sebelum dibuang ke sungai. (rds/shel)







