INDONESIAONLINE – Seorang oknum polisi mencoreng nama Polri di tengah terus membaiknya kepercayaan publik terhadap korps Bhayangkara tersebut. Oknum polisi itu terungkap memesan narkotika jenis sabu dari Malaysia. Jumlahnya cukup besar: 6,9 kilogram.

Oknum polisi itu adalah anggota Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial FS. Tindakan polisi nakal tersebut  digagalkan Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Kasus ini terungkap saat anggota Polres Nunukan mengamankan 6,9 kilogram sabu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan  pada Rabu 2 Agustus 2023. Dari hasil pengembangan, terungkap sabu tersebut milik anggota Polda Sultra.

“FS itu oknum di Polda Sulawesi Tenggara. Dia bertugas mencari orang untuk mengambil sabu itu dari Malaysia,” ujar Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia.

Baca Juga  Agar Obyektif, Tim Hukum Mas Bechi Minta Sidang Digelar Secara Offline

Sabu tersebut disembunyikan di karung berisi cat. Saat karung dibuka, di dalamnya berisikan 10 ember besar cat merek asal Malaysia. Ketika ember dibuka, didapati 7 ember berisi paket besar berisi kristal yang diduga merupakan sabu.

Dari temuan itu, Polres Nunukan mengamankan seorang kurir berinisial SF. Kurir tersebut diamankan sehari setelah polisi menemukan sabu itu di pelabuhan. SF diamankan saat hendak terbang ke Makassar, Sulawesi Selatan, (Sulsel) di Bandara Juwata, Tarakan, pada Kamis 3 Agustus 2023.

Polres Nunukan lalu melakukan pengembangan setelah mengamankan SF. Dari keterangan SF, polisi menangkap tiga pelaku lainya, yakni JA dan SO, di wilayah Sulawesi Utara (Sulut).

Setelah dilakukan pengembangan lagi, terungkap keterlibatan oknum polisi FS. “FS ini oknum di Polda Sulawesi Tenggara. Dia bertugas mencari orang untuk mengambil sabu itu dari Malaysia,” terang Kapolres Taufik. (red/hel)

Baca Juga  Kronologi Elisa Dibunuh Eks Pacar Pakai Kloset hingga Tewas, Ini Sosoknya di Mata Keluarga