Beranda

Pelecehan Seksual Modus Begal Payudara di Blitar Ditangkap, Pelaku Masih Pelajar

Pelecehan Seksual Modus Begal Payudara di Blitar Ditangkap, Pelaku Masih Pelajar
Ilustrasi penangkapan pelajar pelaku aksi begal payudara oleh polisi (deepai/io)

Polsek Nglegok berhasil menangkap pelajar SMK berinisial FRS (17) yang melakukan pelecehan seksual dengan modus begal payudara di 5 lokasi berbeda. Kasus ini menambah data kekerasan seksual yang terus meningkat di Indonesia.

INDONESIAONLINE – Unit Reskrim Polsek Nglegok berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual yang meresahkan warga Kabupaten Blitar. Pelaku berinisial FRS (17), seorang pelajar kelas XII SMK negeri di Kota Blitar, ditangkap setelah melakukan aksi begal payudara terhadap seorang perempuan muda di Jalan Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Nglegok AKP Murdianto mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya saat korban hendak pulang kerja dengan berboncengan bersama pacarnya. “Pelaku yang mengendarai motor Honda Stylo warna hitam memepet korban dari arah belakang, langsung meremas bagian payudara kanan korban, kemudian tancap gas ke arah utara,” jelas AKP Murdianto.

Teriakan korban memicu reaksi cepat dari pacarnya yang langsung melakukan pengejaran. Dengan bantuan warga sekitar, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Nglegok tanpa perlawanan berarti.

Rekam Jejak Kekerasan yang Mengejutkan

Dari hasil penyelidikan sementara, FRS mengakui bahwa perbuatan tersebut bukan yang pertama kali ia lakukan. Sedikitnya lima lokasi di wilayah Blitar telah menjadi tempat aksinya, termasuk di depan Polsek Nglegok, depan Puskesmas Nglegok, Desa Jiwut, dan kawasan Jatimalang Kota Blitar.

“Ini cukup mengejutkan, karena pelaku masih di bawah umur dan tercatat sebagai pelajar aktif. Namun, kami tetap memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan perlindungan anak,” tegas Kapolsek.

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan perkara ini, yakni satu unit sepeda motor Honda Stylo warna hitam lengkap dengan STNK, sebuah jaket hitam, dan satu buah helm yang digunakan pelaku saat beraksi.

Karena status pelaku masih di bawah umur, proses hukum selanjutnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar Kota.

“Pelaku dan seluruh barang bukti telah kami limpahkan ke Unit PPA untuk pemeriksaan lanjutan,” imbuh AKP Murdianto.

Data Kekerasan Seksual di Indonesia

Kasus ini menambah catatan kekerasan seksual yang terus mengkhawatirkan di Indonesia. Jumlah korban kekerasan seksual terhadap anak di tahun 2024 mencapai 7.623 kasus, menurut data GoodStats.

Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2024 menunjukkan 1 dari 4 perempuan usia 15 – 64 tahun di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dari pasangan dan/atau selain pasangan selama hidupnya, sebagaimana dirilis Kementerian PPPA.

Riset L’Oreal Paris melalui IPSOS Indonesia menunjukkan, berdasarkan survei secara nasional, 82 persen perempuan Indonesia pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik. Data ini menunjukkan betapa masifnya persoalan keamanan perempuan di ruang publik.

Salah satu tokoh masyarakat, Suyanto (45), menyampaikan apresiasi atas gerak cepat aparat. “Kami salut dengan respon cepat polisi. Pelaku ini memang sudah meresahkan, apalagi korbannya perempuan. Mudah-mudahan ke depan keamanan makin terjaga,” ujarnya.

AKP Murdianto mengingatkan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, terlebih terkait kasus kekerasan seksual yang kerap terjadi di ruang publik.

“Kami minta warga, terutama perempuan, waspada saat beraktivitas malam hari. Jika ada hal mencurigakan, jangan ragu melapor. Polisi siap melindungi,” tegasnya.

Refleksi dan Pencegahan

Survei menunjukkan bahwa 35 persen kejadian pelecehan seksual di ruang publik paling sering terjadi pada siang hari, diikuti dengan sore hari dengan 25 persen, membongkar mitos yang menyalahkan korban perempuan karena beraktivitas pada malam hari.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan peran keluarga serta lingkungan sekolah dalam membina moral remaja. Dengan peningkatan signifikan kasus kekerasan mencapai 330.097 kasus—naik 14,17% dari tahun sebelumnya menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2024, diperlukan upaya sistematis untuk mencegah kasus serupa.

Langkah cepat dan profesional dari jajaran Polsek Nglegok dalam menangani kasus ini menunjukkan komitmen Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Di tengah kekhawatiran publik terhadap tindakan asusila di ruang terbuka, polisi hadir sebagai garda terdepan penegakan hukum (ar/dnv).

Exit mobile version