Beranda

Pembangunan Jalan di Desa Ngadirejo Diduga Menyimpang dari Ketentuan, 4 Bulan Sudah Hancur

Pembangunan Jalan di Desa Ngadirejo Diduga Menyimpang dari Ketentuan, 4 Bulan Sudah Hancur

INDONESIAONLINE – Pembangunan jalan makam di Desa Ngadirejo Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun ditengarai menyimpang dari ketentuan dan tidak mengindahkan perundang- undangan yang berlaku. Hal ini mengakibatkan hasil proyek jalan arah makam ini hancur hanya berselang 4 bulan pasca selesainya proyek. 

Exit mobile version