Pemerintah Siapkan Sistem Rating A, B, C untuk Dapur MBG

M Qodari Kepala Bakom RI menyampaikan Pemerintah bakal beri rating A, B, C ke dapur MBG. Insentif dapur terbaik naik, sejalan moratorium pembangunan dapur baru (Ist/io)

Pemerintah bakal beri rating A, B, C ke dapur MBG. Insentif dapur terbaik naik, sejalan moratorium pembangunan dapur baru.

INDONESIAONLINE – Pemerintah akhirnya mengambil sikap tegas merespons berbagai kritik terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, pemerintah mengumumkan rencana penerapan sistem penilaian atau grading bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang lebih dikenal sebagai dapur pelaksana MBG.

Kebijakan ini dirancang untuk memastikan bahwa tidak semua dapur mendapatkan perlakuan anggaran yang sama. Mulai periode evaluasi mendatang, setiap SPPG akan diklasifikasikan ke dalam kategori A, B, atau C. Penilaian ini akan menjadi penentu besaran insentif yang diterima masing-masing pengelola dapur.

Kepala Bakom RI, M Qodari, menjelaskan bahwa klasifikasi ini adalah instrumen untuk memacu standar pelayanan. Dapur yang mampu mempertahankan kualitas terbaik akan ditempatkan di kelas A dan berhak atas insentif lebih besar dibandingkan dapur dengan performa menengah atau rendah.

“Ke depan SPPG-nya sendiri akan mengalami grading atau evaluasi. Jadi akan ada kelas-kelas SPPG. Yang bagus itu A, yang sedang itu B, yang kurang bagus itu C. Kelas-kelas grading dari SPPG itu akan mempengaruhi insentifnya. Jadi angka insentifnya tidak akan sama,” ujar Qodari dalam keterangan resmi Bakom, Rabu (17/6/2026).

Momen Libur Sekolah Jadi Waktu Evaluasi

Pemerintah memanfaatkan masa libur sekolah yang tengah berlangsung sebagai momentum krusial untuk melakukan penataan ulang. Selama periode ini, aktivitas operasional seluruh dapur MBG dihentikan sementara. Hal ini memberikan ruang gerak bagi tim evaluasi untuk bekerja tanpa tekanan waktu penyediaan makanan harian.

Qodari menilai masa libur yang cukup panjang ini adalah waktu yang tepat bagi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan audit menyeluruh.

“Dan karena masa liburnya cukup panjang jadi ada rentang waktu dan ruang yang cukup baik bagi BGN untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh,” kata Qodari.

Audit yang dilakukan mencakup spektrum yang luas. Tim evaluator tidak hanya mengecek kondisi fisik fasilitas dapur, tetapi juga menelisik proses pengolahan makanan, penerapan standar sanitasi, hingga kualitas nutrisi yang selama ini disajikan untuk para penerima manfaat—mulai dari siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita.

Moratorium dan Penghitungan Ulang Skema

Menariknya, sistem grading ini bukan satu-satunya kartu as yang dikeluarkan pemerintah. Qodari juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan menghentikan sementara (moratorium) pembangunan SPPG baru. Keputusan ini diambil setelah pemerintah menilai jumlah dapur yang ada saat ini sudah mencukupi kebutuhan nasional.

Alih-alih ekspansi, fokus anggaran dan manajemen kini dialihkan untuk memoles dapur yang sudah ada agar lebih efisien dan higienis.

“Karena SPPG yang sudah ada dirasakan mungkin sudah mencukupi dan akan ditata ulang. Jadi fokus kepada SPPG yang sudah operasional,” imbuhnya.

Selain itu, pemerintah juga sedang melakukan penghitungan ulang terkait skema insentif. Tujuannya adalah menciptakan keadilan bagi pengelola dapur sekaligus memastikan efisiensi APBN. Dengan adanya ancaman penurunan kelas bagi dapur yang buruk, pemerintah berharap tercipta kompetisi sehat antar-SPPG dalam meningkatkan standar pelayanan publik.

Kebijakan ini muncul tepat pada waktunya, mengingat program MBG tengah berada di bawah mikroskop publik akibat berbagai laporan masalah di lapangan, mulai dari dugaan keracunan hingga tata kelola yang berantakan. Melalui sistem grading ini, pemerintah berupaya menepis narasi negatif bahwa program ini hanya ajang pemborosan anggaran tanpa kontrol kualitas.

Dengan mengaitkan insentif finansial langsung dengan performa dapur, pemerintah mencoba menjamin bahwa setiap rupiah yang keluar dari kas negara benar-benar berbanding lurus dengan kualitas gizi yang diterima oleh rakyat. Bagi masyarakat, langkah ini diharapkan bisa menjawab keraguan akan transparansi dan efektivitas program yang digadang-gadang menjadi salah satu pilar kesejahteraan nasional ini.