INDONESIAONLINE-Percepatan pembangunan informasi di tingkat desa benar-benar menjadi fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. Terkini, Kecamatan Garum menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kepada aparatur pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan, Rabu (16/11/2022).

PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan atau pelayanan informasi di badan publik. PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan eksistensi PPID, maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi publik akan lebih cepat, tepat waktu, dengan biaya ringan dan dengan cara sederhana.

Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Publik Kecamatan Garum, Ali Sunaryo menyampaikan, kegiatan Bimtek PPID ini digelar Kecamatan Garum sebagai tindak lanjut Bimtek PPID tingkat Kabupaten Blitar yang digelar di Hotel Puri Perdana beberapa waktu lalu. Pelaksanaan bimtek ini Kecamatan Garum bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Blitar.

Baca Juga  Antusias Tinggi, 333 Desa/Kelurahan Daftar Lomba di Kabupaten Malang

“Tujuan dari bimtek ini adalah kita memberikan pembekalan kepada desa/kelurahan selaku pelayan masyarakat. Harapan kami dengan bimtek ini mereka bisa memahami regulasi dan bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terkait dengan informasi publik,” kata Ari.

Ari menambahkan, Kecamatan Garum memiliki 5 desa dan 4 kelurahan. Pihaknya memastikan seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Garum sudah memiliki PPID. PPID dibentuk sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Bimtek kali ini kami menghadirkan narasumber dari Dinas Kominfo Kabupaten Blitar. Harapan kami setelah mengikuti bimtek ini benar-benar dapat mewujudkan pelayanan PPID yang ramah, santun dan menjalankan regulasi serta ketentuan-ketentuan yang berlaku,” tukasnya.

Bimtek PPID Desa dan Kelurahan yang digelar Kecamatan Garum mendapat dukungan penuh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blitar. Kepala Dinas PMD Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada Kecamatan Garum yang menyelenggarakan bimtek ini melalui sinergi dengan Dinas Kominfo Kabupaten Blitar.

Baca Juga  Wali Kota Kediri Tekankan Anak Yatim Tidak Boleh Putus Sekolah

“Pengoptimalan fungsi PPID harus didorong dengan sinergitas. Dan seperti yang pernah saya sampaikan, waktu yang dimiliki pelayan masyarakat untuk membangun desa sangat terbatas. Sementara harapan dan keinginan masyarakat begitu banyak. Harapan kita dari pemerintah, keterbukaan informasi dan informasi yang mencerdaskan melalui edukasi akan sukses mendorong pembangunan desa melalui partisipasi aktif masyarakat di segala bidang. Keterbukaan informasi ini salah satu instrumen terwujudnya desa mandiri. Kuncinya di PPID,” pungkas Rully.(Adv/Kmf)