INDONESIAONLINE – Para korban dugaan pelecehan seksual terdakwa Julianto Eka Putra (JEP), yang juga pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, kini cukup merasa lega. Pasalnya, Julianto ditahan di Lapas Malang selama 30 hari setelah berstatus terdakwa dan telah menjalani 19 kali persidangan.
Pemilik SPI Kota Batu Ditahan, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Merasa Lebih Aman

Read Also
Recommendation for You
INDONESIAONLINE – Polresta Malang Kota akhirnya mengungkap penemuan mayat bayi yang sempat menggegerkan warga di kawasan Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (19/4/2026). Dalam waktu kurang dari…
INDONESIAONLINE – Inge Marita (28), perempuan yang viral usai memaki pengendara motor Lutvia Indriana (33) serta menoyor anak korban di Kota Mojokerto, kini ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dia tak ditahan,…
Sidang korupsi laptop Chromebook Rp 2,1 triliun ungkap peran sentral buronan Jurist Tan. Menguak dugaan lobi eksklusif Google, Nadiem, dan Gojek. INDONESIAONLINE – Ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)…
INDONESIAONLINE – Ketua DPC Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, tewas setelah menjadi korban penikaman di Bandara Karel Sadsuitubun, Maluku Tenggara. Korban sempat mendapat perawatan medis, namun…
Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei tewas ditikam di Bandara Langgur. Mengupas kronologi, celah keamanan bandara, hingga ancaman konflik politik. INDONESIAONLINE – Minggu pagi, 19 April 2026, langit di…