INDONESIAONLINE – Para korban dugaan pelecehan seksual terdakwa Julianto Eka Putra (JEP), yang juga pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, kini cukup merasa lega. Pasalnya, Julianto ditahan di Lapas Malang selama 30 hari setelah berstatus terdakwa dan telah menjalani 19 kali persidangan.
Pemilik SPI Kota Batu Ditahan, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Merasa Lebih Aman

Recommendation for You
INDONESIAONLINE – Suwarno (45), pelaku pembunuhan wanita lansia di Jombangm, dituntut penjara seumur hidup. Warga Dusun Kaliglugu, Desa Sumberagung, Peterongan, Jombang, ini terbukti membunuh Mutmainah (74) secara berencana dengan cara…
INDONESIAONLINE – Bareskrim Polri menangkap enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Salah satu yang diamankan adalah Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres…
INDONESIAONLINE – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman bersama sejumlah anggotanya. Penangkapan ini terkait kasus dugaan peredaran gelap dan…
INDONESIAONLINE – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar dua kilogram ke Jakarta berhasil digagalkan petugas gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim…
Pemilik aset sitaan dalam kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah bersiap layangkan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Tim 9 Kejagung dikritik. INDONESIAONLINE – Penyitaan barang bukti berupa emas dan mata uang…