INDONESIAONLINE – Para korban dugaan pelecehan seksual terdakwa Julianto Eka Putra (JEP), yang juga pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, kini cukup merasa lega. Pasalnya, Julianto ditahan di Lapas Malang selama 30 hari setelah berstatus terdakwa dan telah menjalani 19 kali persidangan.
Pemilik SPI Kota Batu Ditahan, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Merasa Lebih Aman

Read Also
Recommendation for You
INDONESIAONLINE – Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih terus dikembangkan oleh Kejaksaan Agung. Penyidik membuka peluang adanya tersangka baru selain mantan Kepala Badan Gizi…
INDONESIAONLINE – Langkah frontal diambil mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya. Dia siap menjadi justice collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis…
INDONESIAONLINE – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkap, dugaan aliran dana hasil pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) mencapai Rp357 miliar. Temuan tersebut berasal dari…
INDONESIAONLINE – Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap dan gratifikasi pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di…
INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan delapan orang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Salah satu yang ditahan ialah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen…