INDONESIAONLINE – Para korban dugaan pelecehan seksual terdakwa Julianto Eka Putra (JEP), yang juga pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, kini cukup merasa lega. Pasalnya, Julianto ditahan di Lapas Malang selama 30 hari setelah berstatus terdakwa dan telah menjalani 19 kali persidangan.
Pemilik SPI Kota Batu Ditahan, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Merasa Lebih Aman

Recommendation for You
Kisah pilu Nenek Kushayatun Tegal. Rumah warisan 1887 dibongkar paksa tanpa putusan pengadilan. Investigasi dugaan keterlibatan ASN dan mafia tanah. INDONESIAONLINE – Fenomena pengusiran paksa terhadap kaum lansia di atas…
Polda Jatim tetapkan tersangka kasus Nenek Elina. Simak investigasi mendalam sengketa lahan, arogansi premanisme, dan urgensi perlindungan lansia. INDONESIAONLINE – Di balik gemerlap pembangunan kota metropolitan Surabaya, tersimpan kisah kelam…
INDONESIAONLINE – Tabir gelap di balik kasus pembunuhan perempuan berinisial SM (23) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar, Kota Malang, mulai terkuak. Fakta terbaru mengungkapkan bahwa…
INDONESIAONLINE – Keheningan malam di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar, mendadak pecah pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Sebuah rumah kos khusus laki-laki nomor 19 menjadi pusat perhatian setelah…
INDONESIAONLINE – Teka-teki mengenai identitas perempuan yang menjadi korban pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar, Lowokwaru, Kota Malang, akhirnya menemui titik terang. Korban diketahui berinisial…